Rasulullah SAW adalah sosok yang patut menjadi teladan bagi umat Islam, termasuk teladan ketika beliau menjadi pedagang yang sukses dan bijaksana. Sejak masa mudanya, ia sudah mulai berbisnis.
Ternyata, Rasulullah memiliki caranya sendiri untuk berdagang. Setiap umat Muslim bisa meniru cara berdagang ala Rasulullah, agar bisnis atau usaha yang dikembangkan bisa sukses dan berkah.
Penasaran dengan cara berdagang ala Rasulullah? Simak di artikel berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Berdagang Ala Rasulullah
Mengutip buku Rahasia Sukses Bisnis Rasulullah, Rasulullah memiliki cara sendiri untuk berdagang. Cara ini membawa kesuksesan dan berkah bagi usahanya.
1. Meyakini Bekerja Sebagai Ibadah
Berusaha atau bekerja yang menghasilkan keuntungan finansial untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari ajaran Islam.
Allah SWT menyebutkan anjuran berdagang menurut Islam dalam surah Al-Baqarah ayat 275,
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ٢٧٥
Artinya: "Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya."
2. Visioner
Rasulullah adalah sosok yang visioner, yang berarti memiliki pandangan ke masa depan. Jadi, beliau tak hanya berpikir untuk saat ini saja, tetapi berpikir sampai beberapa tahun ke depan.
3. Diiringi Cinta
Cinta adalah faktor yang penting dalam menciptakan hubungan sosial harmonis dalam interaksi manusia.
Berbeda dengan orang yang hanya berorientasi pada keuntungan, Rasulullah berdagang diiringi dengan cinta. Beliau berusaha agar bisnisnya memberikan manfaat bagi orang lain.
4. Memegang Teguh Kejujuran
Salah satu modal yang harus dimiliki pedagang untuk membangun bisnis yang baik dan beretika adalah kejujuran. Ketika berdagang, Rasulullah selalu jujur menjelaskan kelebihan dan kelemahan barang dagangannya. Orang pun lebih respek kepada pedagang yang jujur, sebab mereka tidak merasa ditipu.
5. Kreatif dan Profesional dalam Berdagang
Rasulullah juga merupakan pedagang yang kreatif dalam memilih lahan untuk berbisnis. Beliau tahu bahwa kota Mekkah memiliki tanah yang keras, sehingga tidak cocok untuk bisnis di bidang pertanian. Tak kehilangan akal, Rasulullah pun beralih menjadi pedagang.
Strategi Menguasai Pasar Ala Rasulullah
Mengutip buku Marketing Muhammad, inti dari sukses dalam berdagang adalah menguasai persepsi konsumen. Mari meninjau 3 strategi menguasai benak konsumen dan contohnya dalam cara berdagang Rasulullah.
1. Segmentasi
Segmentasi adalah cara membagi-bagi pasar berdasarkan variabel-variabel tertentu seperti geografi, demografi, psikologi, hingga akhirnya variabel terkecil, yaitu individu. Segmentasi penting agar sebuah bisnis mampu terus memenuhi kebutuhan dan keinginan pasar yang berubah-ubah.
Pada zaman dulu, pedagang melakukan segmentasi secara sederhana, yaitu menjual dagangannya ke daerah terdekat atau daerah lain yang sekiranya tidak dapat memproduksi barang yang mereka dagangkan. Pedagang juga melihat potensi daerah yang akan mereka kunjungi.
Inilah yang dilakukan Rasulullah. Sebelum memulai usaha, ia telah melakukan berbagai perjalanan ke Bahrain di bagian timur Semenanjung Arabia. Ia mengajukan berbagai pertanyaan tentang penduduk berbagai kota, kebiasaan setempat mereka, cara hidup penduduk Bahrain, dan lain-lain. Sebelum memulai bisnis, Rasulullah memahami pasarnya.
Dengan pengenalan yang mendalam, Rasulullah berhasil memasuki semua segmen pasar yang ada, yang terdiri atas berbagai tingkat usia, status sosial, dan kebiasaan.
2. Targeting
Sebuah produk atau jasa tidak mungkin memasuki semua segmen di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan proses pemilihan target atau targeting. Dalam proses ini, pebisnis mencocokkan reaksi pasar dengan kebutuhan dasar, kemampuan daya beli, dan keterbatasan yang dimiliki.
Pemilihan Madinah sebagai tempat pindahnya Muhammad merupakan targeting yang telah diperhitungkan dengan teliti, sebab letak geografisnya merupakan pertahanan militer alam yang sangat baik. Selain itu, jazirah Arabia merupakan tempat yang sangat kondusif untuk melakukan kegiatan perdagangan.
3. Positioning
Positioning adalah bagaimana menempatkan produk ke dalam benak konsumen secara luas. Dengan kata lain, positioning adalah bagaimana kita ingin pelanggan mengingat produk atau jasa yang kita tawarkan. Misalnya, kita kerap menyebut pasta gigi dengan sebutan odol, padahal Odol sendiri merupakan sebuah merek pasta gigi.
Pada zaman Rasulullah, positioning yang terjadi bukan pada produk karena penggunaan merek masih belum lazim. Sehingga, positioning yang ada lebih condong pada pembentukan personal branding Rasulullah.
Di kalangan pedagang dan pengusaha saat itu, sosok Rasulullah sangat dihormati dan disegani karena kejujuran dan keadilannya. Reputasinya sebagai pedagang yang jujur dan tepercaya telah terbina sejak usia muda, sehingga sampai ke kalangan investor-investor kaya di Mekkah.
Rasulullah SAW memanglah sosok yang patut dicontoh, termasuk cara-caranya dalam berdagang. Semoga artikel ini membantu detikers yang sedang merintis atau menjalankan usaha agar bisnis diberi berkah dan kesuksesan.
(fds/fds)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI