Terdapat beberapa amalan yang dianjurkan khusus pada malam-malam terakhir Ramadan, salah satunya yakni iktikaf. Secara umum, iktikaf artinya berdiam diri di masjid.
Menjelang sepuluh malam terakhir Ramadan, biasanya beberapa masjid akan ramai dipenuhi jemaah yang hendak mengerjakan i'tikaf. Jemaah ini menetap di masjid hingga jelang datangnya Idul Fitri.
Tak sedikit yang turut membawa keluarga, termasuk anak-anaknya untuk menetap sementara di masjid demi memperbanyak ibadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip laman resmi Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku Tuntunan Ramadhan menjelaskan iktikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah SWT.
Terkait iktikaf, Allah SWT berfirman melalui surah Al-Baqarah ayat 187,
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Rasulullah SAW juga dalam hadits menyebutkan keutamaan iktikaf di sepuluh malam terakhir. Rasulullah SAW bersabda,
مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
Artinya: "Siapa yang ingin beri'tikaf bersamaku, maka beriktikaflah pada sepuluh malam terakhir," (HR Ibnu Hibban).
Waktu I'tikaf
Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW bahwa iktikaf sunnah dikerjakan pada 10 malam terakhir Ramadan. Namun berapa lama durasi pengerjaan iktikaf? Apakah selama 10 hari penuh atau diperbolehkan beberapa hari saja?
K.H. Imaduddin Utsman al-Bantanie dalam bukunya yang berjudul Buku Induk Fikih Islam Nusantara menjelaskan iktikaf terhitung sah bila dikerjakan lebih dari ukuran tuma'ninah salat.
Ukuran tuma'ninah salat itu kalimat Subhanallah. Apabila seorang muslim berniat iktikaf lalu berdiam meskipun sebentar yaitu ukuran kalimat subhanallah maka ia telah mendapat pahala iktikaf. Namun sunnahnya tidak kurang dari sehari semalam karena Rasulullah SAW dan para sahabat mengerjakan iktikaf tidak kurang dari sehari semalam.
Rukun I'tikaf
Terdapat beberapa rukun iktikaf yang harus dipenuhi ketika seorang muslim hendak berdiam diri di masjid.
1. Niat
Merangkum buku iktikaf Penting dan Perlu oleh DR. Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi dijelaskan niat iktikaf merupakan salah satu rukun yang harus dipenuhi. Hal ini juga disepakati oleh seluruh ulama.
Iktikaf merupakan salah satu bentuk ibadah, dan setiap ibadah akan sah bila disertai dengan niat. Jadi, tidak ada iktikaf bila tidak ada niat sebelumnya.
Dalam hadits dari Umar Ibnu Khattab yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya segala amalan haruslah dengan niat dan sesungguhnya bagi seseorang adalah apa yang diniatinya." (HR. Bukhari dan Muslim serta Ashabus Sunan.)
Berikut bacaan niat iktikaf,
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu an'itikafa fi hadzal masjidi lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat i'tikaf di masjid ini karena Allah taala.
2. Berdiam
Rukun selanjutnya adalah berdiam di tempat iktikaf. Meskipun berdiam, bukan berarti orang yang sedang iktikaf tidak diperbolehkan bergerak atau berpindah dari satu area ke area lain.
Melansir laman NU, orang yang mondar-mandir di masjid dengan durasi iktikaf dan meniatkannya sebagai itikaf tergolong telah melaksanakan itikaf.
3. Masjid
Rasulullah SAW dan para sahabat melakukan iktikaf di masjid. Oleh karenanya, masjid menjadi tempat yang disyaratkan sebagai tempat iktikaf.
Menurut Mazhab Syafi'i, iktikaf pada selain masjid tidak sah, namun sebagian ulama membolehkan iktikaf pada selain masjid.
Masjid sebagai tempat iktikaf didasarkan pada hadits riwayat Bukhari, Muslim, ijma, dan Surat Al-Baqarah ayat 187.
4. Orang yang Beriktikaf
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi seseorang ketika hendak iktikaf. Orang yang beriktikaf harus muslim, berakal, dan suci dari hadats besar.
Dalam hadits yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah RA dijelaskan,
وَعَنْهَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya, "Dari Sayyidah Aisyah RA, Rasulullah SAW beri'tikaf pada 10 hari terakhir Ramadan. Hal ini dilakukannya sampai beliau wafat. Sepeninggal Rasulullah SAW, tradisi i'tikaf dilanjutkan oleh para istrinya" (HR Bukhari dan Muslim).
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!