Berapa Hari Puasa Nisfu Syaban? Ini Penjelasannya

Berapa Hari Puasa Nisfu Syaban? Ini Penjelasannya

Alvin Setiawan - detikHikmah
Rabu, 21 Feb 2024 19:15 WIB
Traditional iftar food.
Ilustrasi puasa Nisfu Syaban. (Foto: Getty Images/brightstars)
Jakarta -

Puasa Nisfu Syaban adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada pertengahan bulan Syaban. Meskipun hukumnya sunnah, namun pengerjaannya dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dikutip dari buku Meraih Surga dengan Puasa karya Herdiansyah Achmad, diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib RA, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Jika datang malam Nisfu Syaban, salatlah dan puasalah pada siang harinya karena Allah akan meraih surga dengan puasa menurunkan ampunannya di malam itu, mulai dari terbenamnya Matahari hingga pagi hari. Kemudian Allah berfirman, 'Ingatlah Aku akan mengampuni orang yang meminta ampunan dari-Ku, ingatlah Aku akan memberikan rezeki pada orang yang meminta rezeki pada Ku, ingatlah Aku akan mengabulkan orang yang meminta kesehatan pada-Ku, dan ingatlah Aku akan begini dan begitu (yakni meminta apa saja) meminta pada Allah sampai munculnya fajar." (HR Ibnu Majah)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Rasulullah SAW menyebut Nisfu Sya'ban adalah waktu pengampunan dari Allah SWT. Dari Mu'adz bin Jabal, Rasulullah SAW bersabda,

إن الله ليطلع ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن

ADVERTISEMENT

Artinya: "Allah melihat kepada semua hambanya di malam Nisfu Syaban, kemudian memberikan pengampunan kepada mereka semuanya kecuali kepada orang musyrik dan orang yang selalu mengajak kepada perselisihan," (HR Baihaqi dan An Nasa'i)

Dikutip dari tulisan berjudul Studi Kritik Hadis Keutamaan Nisfu Sya'ban Dalam Kitab Fadhail al-Awqaat karya Imam Baihaqi, hadits tersebut berderajat shahih. Keberlanjutan sanad dan perawinya dianggap terpercaya serta tanpa cela.

Berapa Hari Puasa Nisfu Syaban?

Sesuai namanya puasa Nisfu Syaban hanya dikerjakan pada pertengahan bulan Syaban, yaitu 15 Syaban. Namun, ada perbedaan pendapat mengenai pengamalannya sebab Sheikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dalam buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq mengatakan tidak ada aturan terkait puasa khusus Nisfu Syaban.

Dikutip dari buku Keagungan Rajab dan Syaban karya Abdul Manan Bin Hj. Muhammad Sobari, ada penganjuran untuk berpuasa 3 hari di awal Syaban, 3 hari dipertengahan, dan 3 hari di akhir bulan Syaban.

Pahalanya bisa setara pahala 70 nabi ditambah dengan pahala ibadah selama 70 tahun. Rasulullah SAW bersabda, "Siapa (orang) yang berpuasa 3 hari sejak awal Syaban dan 3 hari di pertengahannya kemudian 3 hari di akhirnya niscaya Allah menuliskan baginya 70 pahala para Nabi dan dia diberi pahala sama dengan orang yang beribadah kepada Allah selama 70 tahun dan sekiranya mati, di tahun itu akan menjadi mati syahid."

Kendati demikian, bila muslim masih meragukan penganjuran puasa Nisfu Syaban namun terasa mubazir bila momen Nisfu Syaban dilewatkan begitu saja, sebagai gantinya bisa mengerjakan puasa Ayyamul Bidh yang memiliki landasan pengerjaan lebih jelas dalam hadits. Salah satu waktu pengamalan puasa Ayyamul Bidh bertepatan dengan waktu Nisfu Syaban yaitu, 15 Syaban atau 25 Februari 2024.

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Artinya: "Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah)." (HR Tirmidzi)

Keutamaan puasa Ayyamul Bidh, seperti pada momen Nisfu Syaban 2024, juga telah dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. Rasulullah SAW bersabda,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ »

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yaitu 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah)." Dan beliau bersabda, "Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun." (HR Abu Daud)

Larangan Puasa pada Bulan Syaban

Masih dari rujukan yang sama, ada larangan untuk berpuasa pada akhir-akhir bulan Syaban menuju Ramadhan. Sebab, pengamalannya dianggap sebagai pengamalan puasa hari Syak yang jatuh pada 30 Syaban.

Dasar hukum pelarangan berpuasa pada hari Syak ini disandarkan dari riwayat Amar bin Yasar Radhiyallahu anhu yang mengutip sabda Rasulullah SAW,

مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: "Barangsiapa yang melakukan puasa pada hari Syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR Abu Dawud & Tirmidzi)

Larangan yang dimaksud dengan syarat bila pada hari ke-29 bulan Syaban, keadaan langit tertutup oleh awan sehingga hilal tidak dapat terlihat. Hari setelahnya kemudian disebut dengan hari Syak yang dilarang untuk berpuasa.

Dikutip melalui buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya oleh M. Nielda dan R. Syamsul B, larangan tersebut dikecualikan bagi orang yang memang mempunyai kebiasaan berpuasa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia menyampaikan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

Artinya: "Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan kecuali seseorang yang memiliki kebiasaan puasa,maka bolehlah ia berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim)




(rah/rah)
Amalan Nisfu Syaban

Amalan Nisfu Syaban

80 konten
Nisfu Syaban adalah waktu pertengahan bulan Syaban yang jatuh pada 15 Syaban dalam kalender Hijriah. Rasulullah SAW dalam haditsnya menganjurkan muslim untuk memperbanyak ibadah pada momen tersebut.

Hide Ads