Ajaran Islam sebetulnya mengenal hari kasih sayang yang dicetuskan oleh Rasulullah SAW. Hal itu tercetus bertepatan dengan peristiwa Fathu Makkah atau pembebasan Kota Makkah yang dipimpin langsung olehnya.
Prof Said Aqil Siroj dalam buku Tasawuf Sebagai Kritik Sosial menceritakan, mulanya Kota Makkah perlu dibebaskan karena sudah dijadikan markas kegiatan orang-orang musyrik setelah puluhan tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun ke-8 Hijriyah. Sejumlah sumber menyebut tepatnya pada 20 Ramadan.
Fathu Makkah ini kemudian dipicu dari pelanggaran yang dilakukan oleh orang Quraisy terhadap Perjanjian Hudaibiyah yang mereka sepakati bersama Nabi Muhammad SAW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang yang dibela Rasulullah SAW dalam perjanjian ini adalah kabilah Khuza'ah yang nonmuslim. Rasulullah SAW datang untuk menagih komitmen perjanjian perdamaian yang dilanggar oleh kaum Quraisy.
Dilansir Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama, singkat cerita, saat suasana sudah tenang, Rasulullah SAW mengumumkan ke mana pasukan tersebut harus berangkat hingga pilihan jatuh pada Makkah. Para sahabat pun bersorak gembira karena akan memasuki dan menaklukan wilayah Makkah, tempat musuh mereka berada selama ini.
Salah seorang pemimpin pasukan, Sa'd bin Ubadah RA, dengan semangat mengumandangkan slogan sambil membawa bendera. Ia berkata, "Hari ini adalah hari pembalasan dan penghabisan mereka (al-yaum yaumul malhamah)."
Namun, Rasulullah SAW yang mendengar slogan tersebut, meminta Ali bin Abi Thalib RA untuk menegur Sa'd bin Ubadah RA hingga ia dicopot sebagai panglima pembawa bendera. Setelahnya, panglima pembawa bendera kemudian digantikan oleh Qais bin Sa'd RA.
Rasulullah SAW pun kemudian mengganti slogan yang sebelumnya digaungkan oleh Sa'd bin Ubadah RA. Rasulullah SAW bersabda, "Hari ini adalah hari kasih sayang (al-yaum yaumul marhamah)."
Hal itu dilakukan Rasulullah SAW untuk menjaga suasana tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi di tengah suasana yang tegang dan panas.
Sementara itu, menurut Imam Khanafie Al-Jauharie dalam buku Tema-tema Pokok Filsafat Islam, Rasulullah SAW melarang penggunaan slogan hari pembalasan dan menggantinya dengan hari kasih sayang agar tidak terjadi pertumpahan darah di antara mereka.
Hasilnya, penduduk Makkah setuju untuk menyerahkan Kota Makkah tanpa syarat. Rasulullah SAW kemudian mengampuni kesalahan-kesalahan yang dilakukan orang Makkah kepada kaum muslim sebelumnya.
(rah/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim