Fathu Makkah, Peristiwa Kemenangan Umat Islam atas Kaum Kafir Quraisy

Fathu Makkah, Peristiwa Kemenangan Umat Islam atas Kaum Kafir Quraisy

Cicin Yulianti - detikHikmah
Sabtu, 07 Jan 2023 15:30 WIB
Ilustrasi Perang Badar
Ilustrasi Fathu Makkah, kemenangan kaum muslim atas kaum kafir Quraisy di Makkah. Foto: ilustrasi: Fauzan Kamil/detikcom
Jakarta -

Fathu Makkah adalah penaklukan Makkah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan pasukan kaum muslim. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat tanggal 20 dan 21 Ramadan di tahun ke-8 Hijriah.

Dalam sejarah Islam, peristiwa Fathu Makkah adalah momen penting karena menjadi titik balik perjuangan umat Islam yang saat itu selalu mendapat ancaman. Kisah dari Fathu Makkah atau penaklukkan Kota Makkah akan dibahas dalam artikel ini.

Asal Mula Peristiwa Fathu Makkah

Mengutip buku Wealth Management (Manajemen Harta) Rasulullah SAW: Metode Pembelajaran Dari Hal Yang Belum Pernah Dibahas karya Dodik Siswantoro, asal mula peristiwa Fathu Makkah adalah diawali dengan adanya pelanggaran Perjanjian Hudaibiyah yang isinya pernyataan jika ada penyerangan salah satu pihak, maka penyerangan harus dilakukan secara keseluruhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, pihak Rasulullah SAW yakni bani Khuza'ah diserang oleh bani Bakar yang berkelompok dengan Quraisy. Mendengar kabar ini, Rasulullah SAW yang sedang di Madinah bergegas ke Makkah bersama pasukannya.

Rasulullah SAW dan pasukannya dibagi menjadi beberapa kelompok sebagai strategi untuk mempermudah penyerangan dan mengecoh kaum Quraisy. Panglima Islam, Khalid bin Walid ditunjuk oleh Rasulullah untuk memimpin sepuluh ribu pasukan dengan senjata lengkap.

ADVERTISEMENT

Suasana saat itu mengharuskan pasukan berkemah di atas bukit-bukit yang ada di Kota Makkah. Di sana pun mereka membuat pagar betis sebagai benteng pertahanan jikalau pasukan kaum Quraisy menyerang.

Selain itu, masing-masing dari mereka pun mengepung Kota Makkah dari empat penjuru mata angin.

Akhirnya, pertempuran pun terjadi dan dimenangkan oleh kaum muslim. Khalid dan pasukan pun langsung merampas senjata-senjata yang dimiliki pasukan Quraisy dan menggempur mereka. Pasukan Quraisy melakukan beberapa kali perlawanan namun akhirnya mereka menyerah.

Pasca Kemenangan Rasulullah SAW dan Kaum Muslim

Setelah kemenangan kaum muslim atas kaum kafir Quraisy ini terdapat beberapa ketentuan dan kebijakan yang Rasulullah SAW terapkan untuk penduduk Kota Makkah yang di antaranya adalah:

1. Posisi pendapatan yang diperoleh Rasulullah SAW adalah berasal dari hasil kebun di tanah Khaibar, setengah dari tanah Fadak dan dari Wadil Qura. Adapun beliau hanya mendapat setengah dari hasil pertanian di tanah Fadak.

2. Ketika ada hasil rampasan perang, maka harus diserahkan kepada kaum muslim. Selain itu, peninggalan kaum muslim saat hijrah adalah milik mereka kembali karena Kota Makkah masih ada dalam kendali kaum muslim.

Hikmah dari Peristiwa Fathu Makkah

Akibat dari ulah kaum kafir Quraisy, Kota Makkah dipenuhi oleh berhala. Rasulullah SAW melihatnya tidak tinggal diam sehingga beliau menetap selama 19 hari untuk menghancurkan berhala yang terdapat di sekitar Ka'bah atau yang tersebar di beberapa tempat di Kota Makkah.

Setelah kemenangan Rasulullah SAW dan pasukannya, kaum Quraisy berbondong-bondong masuk Islam. Mengutip buku Juz Amma For Kids (Edisi 2010) oleh Tethy E dan Dian K, dari peristiwa ini, kemudian turun surah An Nasr yang menceritakan kemenangan dari kaum muslim.

Peristiwa Fathu Makkah pun diabadikan dalam Al-Qur'an surah Al Fath ayat 1 yang berbunyi:

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا

Arab latin: Innā fataḥnā laka fat-ḥam mubīnā

Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata."

Dijelaskan dalam buku Sejarah Kebudayaan Islam karya Yusak Burhanudin dan Ahmad Fida', setelah adanya peristiwa Fathu Makkah ini, umat Islam kembali menguasai Kota Makkah. Dengan demikian, lanjutnya, Kota Makkah menjadi kota yang suci dan tidak ada lagi berhala di sana.

Lebih lanjut, Yusak Burhanudin dan Ahmad Fida' menjelaskan, kemenangan umat Islam dalam peristiwa Fathu Makkah ini merupakan salah satu pertolongan dari Allah SWT.

"Seorang muslim yang beriman dan bertakwa hendaknya selalu meminta pertolongan kepada Allah SWT. Hal itu karena Allah SWT merupakan satu-satunya tempat bagi manusia untuk memohon perlindungan dan pertolongan. Manusia tak akan dapat melakukan sesuatu apa pun tanpa adanya pertolongan dari Allah SWT," jelasnya.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads