Beberapa sholat sunnah tidak dianjurkan untuk dikerjakan berjamaah. Sholat apa saja yang dianjurkan untuk dikerjakan sendiri?
Dalam pengerjaan sholat sunnah, ada yang dianjurkan berjamaah, namun ada juga yang lebih baik dikerjakan sendiri. Salah satu sholat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan secara munfarid atau sendiri yakni sholat dhuha.
Mengutip buku Super Lengkap Shalat Sunah oleh Ubaidurrahim El-Hamdy dijelaskan pengertian sholat sunnah yakni sholat tambahan selain sholat wajib lima waktu. Kata sholat sunnah disebut juga sholat nawafil atau tathawwu'.
Tathawwu' artinya melakukan sesuatu dengan kerelaan hati yakni melakukan kebaikan yang bukan merupakan kewajiban. Allah SWT mensyariatkan sholat sunnah untuk meningkatkan amal manusia dan menutupi segala kekurangan dan kelalaian yang ada.
Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Huud ayat 114,
وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ ۚ إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ
Artinya: Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.
Ibnu Mas'ud RA berkata, "Apabila engkau telah selesai sholat wajib maka laksanakanlah sholat malam."
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW juga menjelaskan tentang syariat sholat sunnah,
"Bahwa seseorang bertanya kepada Nabi SAW tentang (kewajiban-kewajiban) dalam Islam, lalu beliau menjawab, "(Melaksanakan) sholat lima waktu dalam sehari semalam." Orang itu lantas bertanya lagi, "Adakah kewajiban lain atas diriku?" Beliau menjawab, "Tidak ada, kecuali engkau mengerjakan sholat sunnah." (HR Bukhari dan Muslim)
Sholat Sunnah yang Tidak Dianjurkan Berjamaah
Ada banyak sholat sunnah yang bisa dikerjakan seorang muslim, namun beberapa sholat tersebut dianjurkan untuk dikerjakan sendiri.
Mengutip Kitab Fiqh Al-'Ibadat, 'Ilmiyyan 'Ala Madzhabi Al-Imam Asy-Syafi'i karya Syaikh Alauddin Za'tari yang diterjemahkan oleh Abdul Rosyad Shiddiq, berikut beberapa sholat sunnah yang tidak dianjurkan berjamaah:
1. Sholat Dhuha
Hukum sholat Dhuha merupakan sunnah muakkadah. Sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Darda RA ia berkata,
"Kekasihku Rasulullah SAW memberiku wasiat tiga hal yang tidak akan aku tinggalkan selama aku masih hidup; yakni berpuasa tiga hari setiap bulan, salat Dhuha, dan agar aku tidak tidur sebelum melakukan salat Witir." (HR Muslim dalam Shahih Muslim)
2. Sholat Al-Awwabin
Al-Awwabin artinya ialah orang-orang yang kembali pada Allah SWT. Sholat ini dikerjakan karena seseorang lalai ketika melakukan kegiatan.
Sholat Al-Awwabin disebut juga sholat Ghaflah. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ صَلَّى بَعْدَ الْمَغْرِبِ سِتَّ رَكَعَاتٍ لَمْ يَتَكَلَّمْ بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ عُدِلْنَ لَهُ بِعِبَادَةِ ثِنْتَى عَشْرَةَ سَنَةٌ .
Artinya: "Barang siapa yang telah Maghrib salat enam rakaat, di mana selama itu ia tidak berbicara jelek, niscaya hal itu sebanding dengan beribadah selama dua belas tahun." (HR Ibn Majah dalam Sunan Ibnu Majah)
3. Sholat Dua Rakaat Wudhu
Sunnah hukumnya melakukan sholat dua rakaat sesudah mandi dan sesudah tayamum, termasuk dalam waktu-waktu yang dilarang. Sebab, sholat ini memiliki sebab yang mendahului, yakni wudhu.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda kepada Bilal RA menjelang sholat Subuh,
"Hai Bilal, katakan kepadaku amal apa yang engkau lakukan dalam Islam yang paling engkau harapkan? Karena, aku mendengar bunyi suara sepasang sandalmu di depanku di surga". Bilal menjawab, "Aku tidak melakukan suatu amalan yang paling aku harapkan, selain apabila setiap kali selesai berwudhu baik pada malam atau siang hari, pasti aku gunakan wudhu itu untuk melakukan salat yang dituliskan bagiku. (HR Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari)
4. Sholat Tahiyatul Masjid
Ketika masuk ke masjid, dianjurkan untuk mendirikan sholat tahiyatul masjid. Rasulullah SAW menganjurkan untuk mendirikan sholat ini sebanyak 2 rakaat.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah RA, Rasulullah SAW bersabda,
فَإِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ المَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسٌ حَتَّى يَرْكَعَ رَكْعَتَيْنِ .
Artinya: "Jika salah seorang kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sebelum salat dua rakaat." (HR Muslim dalam Shahih Muslim)
5. Sholat Tasbih
Selanjutnya ada sholat tasbih yang menjadi sholat sunnah yang dianjurkan dikerjakan sendiri. Sholat ini terdiri dari empat rakaat dengan bertasbih sebanyak tiga kali, itulah sebabnya sholat ini disebut dengan salat Tasbih.
6. Sholat Istikharah
Sholat ini bisa dikerjakan bagi seorang muslim yang sedang bimbang menentukan pilihan atau menginginkan petunjuk atas suatu urusan.
Sholat ini dapat dilakukan sebanyak dua rakaat dengan niat istikharah atau meminta pilihan terbaik, kemudian ia berdoa untuk memohon petunjuk kepada Allah SWT.
7. Sholat Hajat
Salat Hajat dilakukan ketika memiliki keperluan kepada Allah SWT, atau kepada seseorang dari manusia. Sholat ini disertai dengan berdoa kepada Allah SWT.
8. Sholat Dua Rakaat Ihram
Sholat sunnah ini dikerjakan sebelum melaksanakan haji atau umrah. Dalil pelaksanaannya bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Ibu Umar RA,
"Adalah Rasulullah SAW, beliau melakukan salat dua rakaat Dzul Hulaifah." (HR Muslim dalam Shahih Muslim)
9. Sholat Dua Rakaat Thawaf
Salat sunnah ini dikerjakan sesudah thawaf. Jabir bin Abdillah RA dalam sebuah hadits mengenai tata cara hajinya Nabi SAW, "Kemudian beliau langsung ke makam Ibrahim AS lalu membaca ayat,
وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلَّى
Artinya: "Dan jadikanlah makam Ibrahim sebagai tempat salat." (HR Muslim dalam Shahih Muslim)
10. Sholat Tathawwu'
Sholat Tathawwu' adalah sholat sunnah mutlak yang tidak terikat dengan waktu atau sebab. Sholat ini tidak ada batasannya dan juga tidak ada jumlah rakaatnya secara tertentu.
Sebagaimana Aisyah RA mengatakan, "Rasulullah SAW biasa salat malam tiga belas rakaat. Lima diantaranya beliau salat witir. Beliau hanya duduk pada rakaat yang terakhir." (HR Muslim dalam Shahih Muslim)
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana