Kebijakan legalisasi umrah mandiri dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) yang baru menuai reaksi keras dari kalangan pengusaha travel umrah. Mereka pun teriak ke Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pertolongan.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Zaky Zakaria Anshary. Sebagai perwakilan dari pengusaha travel, ia menilai umrah mandiri berpotensi mengancam ekosistem ekonomi keumatan.
"Santri diajarkan untuk bersabar, tapi juga untuk bersuara ketika kebijakan berpotensi menzalimi umat. Karena itu, kami para pelaku PPIU berharap agar Presiden Prabowo Subianto mendengar kegelisahan kami," ujar Zaky dalam keterangan resminya kepada detikcom, dikutip Sabtu (25/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaky menegaskan bahwa penolakan ini bukan berarti mereka anti-inovasi digital atau tata kelola modern. Namun, ia menekankan agar kebijakan tetap berpihak pada ekonomi umat dan perlindungan jamaah.
"Jangan biarkan korporasi global mengambil alih ruang yang selama ini menjadi sumber keberkahan bagi ribuan pesantren, ormas, dan pelaku dakwah ekonomi syariah," tegasnya.
Seperti diketahui, UU No 14 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pasal 86 ayat 1 huruf b menyatakan perjalanan ibadah umrah bisa dilakukan secara mandiri. Padahal sebelumnya, umrah hanya bisa dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui Menteri," bunyi pasal 86 tersebut.
Pasal ini membuat pelaku usaha travel syok. Karena pemerintah untuk pertama kalinya membuka peluang jamaah melakukan umrah tanpa melalui PPIU berizin.
"Padahal, sejak dahulu, aturan negara menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah hanya dapat dilakukan oleh badan usaha resmi yang terakreditasi dan diawasi ketat oleh pemerintah," ungkap Zaky.
"Bagi ribuan pelaku PPIU/PIHK yang telah berinvestasi besar, patuh membayar pajak, menjalani sertifikasi dan audit rutin, serta menyediakan lapangan kerja bagi jutaan orang, keputusan ini seperti petir di siang bolong," tukasnya.
(hnh/inf)












































Komentar Terbanyak
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok
Umrah Mandiri Dilegalkan, Pengusaha Travel Teriak ke Prabowo
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB