Melansir Saudi Gazette, Jumat (29/12/2023), komisi yang diwakili Pusat Transportasi Umum di Makkah dan Tempat Suci itu meluncurkan inisiatif tersebut pada Sabtu, (23/12/2023). Pihaknya juga mengedukasi masyarakat cara menggunakan kendaraan dengan aman di Kota Makkah dan tempat suci.
Mereka memperbolehkan penggunaan skuter dan sepeda di jalur pejalan kaki, lingkungan sekitar, tempat parkir, dan sekitar Jabal Rahmah di Arafah, serta di Universitas Umm Al-Qura.
Peluncuran inisiatif ini melibatkan sejumlah mitra dari otoritas terkait di Makkah dan tempat suci, termasuk wali kota Makkah, Otoritas Umum Transportasi, Universitas Umm Al-Qura, dan Perusahaan Pembangunan Kidana.
Universitas Umm Al-Qura sendiri menyediakan 30 skuter yang tersebar di empat stasiun di seluruh kampus universitas. Mereka juga menyediakan 70 skuter listrik kepada lebih dari 1.100 peserta melalui cabang investasinya, Wadi Makkah for Technology Company, untuk berkontribusi meningkatkan lingkungan universitas dan masyarakat
Penggunaan Skuter Listrik di Masjidil Haram
Saudi sebelumnya telah mengizinkan penggunaan skuter listrik bagi jemaah haji di Masjidil Haram. Menurut laporan kantor berita Saudi, SPA, Selasa (27/6/2023), pada musim haji 1444 H/2023 M, Otoritas Umum Transportasi (TGA) membatasi penggunaan skuter hanya untuk operasional pegawai pemerintah dan skuter yang memiliki izin dari otoritas terkait untuk jemaah haji.
Kerajaan menyediakan lebih dari 1000 skuter dalam beberapa kategori untuk jemaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas. Skuter ini terdiri dari skuter roda empat, roda tiga, dan roda ganda.
Layanan skuter listrik bagi jemaah haji 2023 itu tersedia dari Jamarat ke Masjidil Haram untuk memudahkan perjalanan mereka ke dan dari Masjidil Haram.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana