Arab Saudi Luncurkan Platform Baru untuk Izin Haji dan Masuk Makkah

Arab Saudi Luncurkan Platform Baru untuk Izin Haji dan Masuk Makkah

Kristina - detikHikmah
Selasa, 15 Apr 2025 20:01 WIB
Suasana Masjidil Haram di 10 Malam Terakhir Ramadan
Suasana Masjidil Haram di 10 Malam Terakhir Ramadan 2025. Foto: Saudi Press Agency (SPA)
Jakarta -

Kerajaan Arab Saudi meluncurkan platform baru untuk penerbitan izin haji dan masuk Makkah. Layanan baru ini bernama Tasreeh.

Dilansir Saudi Gazette, Selasa (15/4/2025), platform baru ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA). Platform ini dirancang untuk menerbitkan lisensi dan izin bagi jemaah domestik maupun internasional untuk masuk Makkah dan tempat-tempat suci, yang terintegrasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui platform Nusuk.

Platform Tasreeh juga akan mengizinkan pekerja dan relawan yang terlibat dalam kegiatan haji, serta kendaraan yang mengangkut mereka, memasuki Makkah dan tempat-tempat suci. Platform ini bisa melihat izin mereka di aplikasi Tawakkalna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Platform baru ini juga menstandarisasi, mengatur, dan mengoordinasikan prosedur selama musim haji. Tasreeh juga memungkinkan badan keamanan di pintu masuk Makkah untuk membaca dan memverifikasi izin mereka melalui aplikasi Maidan.

Sebelumnya, Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru menjelang musim haji 1446 H/2025 M. Salah satunya larangan masuk Makkah tanpa visa haji. Larangan ini berlaku mulai 29 April 2025. Sementara itu, ekspatriat, tanpa izin resmi juga dilarang masuk Makkah mulai 23 April 2025.

ADVERTISEMENT

Selama musim haji berlangsung, izin masuk Makkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, para pemegang izin haji yang sah, dan petugas tempat-tempat suci.

Jemaah umrah yang masih berada di Makkah, Arab Saudi harus kembali ke negaranya maksimal 1 Zulkaidah 1446 H atau 29 April 2025. Melewati batas waktu yang ditetapkan akan dikenakan sanksi.

Selain itu, Kerajaan Arab Saudi juga menangguhkan izin umrah di platform Nusuk mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025. Pembatasan ketat akan diberlakukan selama musim haji 2025.




(kri/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads