Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras keputusan otoritas pendudukan Israel yang menyita rumah dan tanah warga Palestina di Kota Silwan, Yerusalem (Al Quds) dengan dalih pembangunan skytrain. Pihaknya menganggap ini termasuk rencana yahudisasi Israel.
OKI menyampaikan keterangan tersebut pada Rabu (13/12/2023) melalui situsnya.
"Keputusan tersebut sebagai perpanjangan dari kebijakan pendudukan Israel yang bertujuan untuk melakukan yahudisasi Kota Suci dan mengubah realitas geografis, demografis, dan sejarahnya," kata OKI seperti dikutip, Kamis (14/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OKI menegaskan semua tindakan otoritas pendudukan Israel terhadap Kota Al Quds dan masyarakatnya serta tempat-tempat sucinya adalah ilegal dan tidak sah menurut hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.
Organisasi yang beranggotakan 57 negara Islam atau mayoritas Islam dari empat benua ini juga meminta komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk memikul tanggung jawab hukum dan politik dan mengambil tindakan untuk mengakhiri semua "pelanggaran dan kejahatan" yang dilakukan Israel di seluruh wilayah Palestina yang didudukinya.
Yordania secara khusus turut mengutuk keras keputusan otoritas pendudukan Israel tersebut. Dilansir Jordan Times, Kamis (14/12/2023), Kementerian Luar Negeri Yordania dalam pernyataannya menyebut perebutan tanah Palestina merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi yang sah.
Juru bicara kementerian, Sufian Qudah, juga menegaskan bahwa tindakan Israel yang bertujuan mengubah identitas dan status hukum di Kota Tua Yerusalem termasuk temboknya dianggap ilegal. Hal tersebut, kata Qudah, melanggar Konvensi Den Haag 1954, Konvensi Warisan Dunia 1972, dan semua resolusi PBB dan UNESCO yang relevan.
Diketahui, awal bulan ini otoritas pendudukan Israel meminta 30 keluarga Palestina di Silwan untuk mengosongkan rumah mereka dalam waktu dua bulan. Pihaknya berdalih hal ini dilakukan untuk pembangunan skytrain di daerah tersebut, menurut kantor gubernur Yerusalem dilansir Anadolu, Kamis (14/12/2023).
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!