Dari Wakaf hingga Charity Gereja, LPDU Akan Kelola Semua Dana Keagamaan

Jejak Pradana

Dari Wakaf hingga Charity Gereja, LPDU Akan Kelola Semua Dana Keagamaan

Indah Fitrah - detikHikmah
Selasa, 04 Nov 2025 05:00 WIB
Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar menjawab pertanyaan dalam wawancara Jejak Pradana oleh detikcom di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar menjawab pertanyaan dalam wawancara Jejak Pradana oleh detikcom di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) yang tengah disiapkan pembentukannya tidak hanya akan mengelola dana umat Islam, tetapi juga dana sosial keagamaan dari seluruh pemeluk agama di Indonesia.

"Kami juga sudah mengajak teman-teman dari agama lain. Katolik itu tinggi, lho, charity-nya itu, jadi untuk umatnya juga. Kristen Protestan, Hindu, Buddha, jadi gerakan yang kita lakukan di dalam Islam itu dilakukan juga di agama lain," kata Nasaruddin dalam program wawancara Jejak Pradana yang tayang di detikcom, Senin (3/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag menegaskan, setiap agama memiliki ajaran dan tradisi filantropi yang kuat, dan potensi itu perlu dikelola secara profesional agar memberi manfaat nyata bagi umat. Dengan demikian, kelompok masyarakat kurang mampu di tiap-tiap komunitas agama dapat diberdayakan melalui dana keagamaan masing-masing.

"Jadi, orang miskinnya pada agama-agama tertentu itu tidak perlu menggunakan pajak, tapi menggunakan dana agama kita sendiri. Bahwa pajak untuk masyarakat tidak perlu dipergunakan untuk itu. Biarlah kami mengurus masyarakat kami yang miskin," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dengan optimalisasi dana umat ini, kata Menag, pajak negara dapat lebih difokuskan untuk pembangunan nasional, hingga berkontribusi di kancah internasional.

"Misalnya bantu juga bangun kembali rumah-rumah ibadah yang hancur di Palestin itu, kan. Bangun juga rumah-rumah ibadahnya saudara-saudara beragama lain, karena di Ukraina banyak rumah ibadah yang hancur. Jadi, kita bisa tampil secara internasional sebagai negara yang tingkat charity-nya sangat kuat," imbuhnya.

Menag menegaskan, penguatan LPDU menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh potensi dana keagamaan, baik dari zakat, infak, sedekah, wakaf, maupun bentuk charity lainnya, dapat dikelola secara terintegrasi lintas agama.

"500 triliun dari agama Islam saja belum lagi agama-agama lain, itu bukan jumlah sedikit. Jadi inilah yg membuat Pak Presiden kita tertarik untuk mengembangkan LPDU," ujar Menag.




(inf/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads