Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam adalah salah satu tradisi tahunan yang dilakukan oleh umat Islam. Tujuannya untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam serta bisa mengenal dan mencintainya lebih dalam lagi.
Dalam acara peringatan Maulid Nabi, biasanya terdapat pembacaan maulid yang berisi pujian dan penghormatan kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam. Dalam beberapa pembacaan maulid, ada bagian yang disebut sebagai mahalul qiyam, yaitu saat para jamaah berdiri untuk mengekspresikan rasa hormat dan takzim kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam.
Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang tidak berdiri selama mahalul qiyam dalam acara maulid?
Apakah ia berdosa?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip laman Kemenag, para ulama berpendapat bahwa umat muslim disarankan untuk berdiri saat mahalul qiyam dalam pembacaan maulid Al-Barzanji. Hal itu sebagai cara untuk menghormati dan mengagungkan Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam.
Berdiri ketika mengenang kelahiran Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam adalah sebuah bentuk penghormatan kepada sosok yang paling mulia dan agung di muka bumi. Oleh karena itu, sebagai umatnya, adalah kewajiban kita untuk memberikan penghormatan dan pengagungan kepada beliau.
Selain itu, berdiri saat mendengar kelahiran Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam adalah tindakan yang baik dan terpuji. Oleh karena itu, disarankan untuk berdiri saat mahalul qiyam berdasarkan pertimbangan yang baik (istihsan), seperti yang dijelaskan dalam kitab I'anah At Thalibin.
جرت العادة أن الناس إذا سمعوا ذكر وضعه صلى الله عليه وسلم يقومون تعظيما له صلى الله عليه وسلم وهذا القيام مستحسن لما فيه من تعظيم النبي صلى الله عليه وسلم ، وقد فعل ذلك كثير من علماء الامة الذين يقتدى بهم
"Sudah menjadi tradisi bahwa ketika mendengar kelahiran Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam disebut-sebut, orang-orang akan berdiri sebagai bentuk penghormatan pada beliau. Berdiri seperti itu merupakan perbuatan yang sangat baik (mustahsan) sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam. Banyak ulama panutan umat yang sudah melakukan hal itu (berdiri)."
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa berdiri ketika mendengar nama Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam adalah sunnah, bukan kewajiban. Namun, jika seseorang tidak berdiri sebagai tanda meremehkan keagungan Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, hal tersebut bisa dianggap sebagai perbuatan kufur.
Dalam Islam, kufur merujuk pada ketidakadaan iman seseorang terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Rasul-Nya. Dalam konteks ini, ketika seseorang tidak berdiri ketika mendengar nama Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam sebagai manifestasi meremehkan keagungan beliau, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai menganggap remeh peran Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam sebagai seorang Rasul.
Namun, jika seseorang tidak berdiri ketika mendengar nama Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam karena enggan melakukannya tanpa alasan yang mendukung, maka tindakan tersebut dianggap sebagai dosa. Hal ini dikarenakan ia telah meninggalkan sunnah yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.
Sementara itu, jika seseorang tidak berdiri ketika mendengar nama Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam. karena ada alasan yang menghalangi, tindakan tersebut tidak dianggap sebagai dosa. Alasan yang dimaksud di sini adalah kondisi yang mencegah seseorang untuk berdiri, seperti sakit, usia tua, atau keadaan mendesak lainnya.
قلت: ومن هذا القيام عند ذكر مولده صلى الله عليه وسلم في تلاوة القصة فقد قال المولى أبوالسعود انه قد إشتهر اليوم في تعظميه صلى الله عليه وسلم واعتيد في ذلك فعدم فعله يوجب عدم الإكترث بالنبي صلي الله عليه وسلم وامتهانه فيكون كفرا مخالفا لوجود تعظيمه صلى الله عليه وسلم اه اي إن لا حظ من لم يفعله تحقيره صلي الله عليه وسلم وإلا فهي معصية
"Saya katakan: berdiri ketika pembacaan maulid Nabi Saw dalam pembacaan kisahnya, maka Tuan Abu Su'ud berkata sesungguhnya berdiri dalam pembacaan maulid itu sudah masyhur adanya dan sudah menjadi kebiasaan."
Baca juga: Arti Mahalul Qiyam dan Bacaannya Lengkap |
Syekh Abu al-Su'ud menyatakan bahwa seseorang yang tidak berdiri ketika maulid Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam dibacakan dapat dianggap seolah-olah tidak memberikan perhatian dan meremehkan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam. Tindakan semacam ini dapat menyebabkan individu tersebut terjatuh dalam perbuatan kufur, karena perilakunya tidak mencerminkan penghormatan kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam.
Namun, jika seseorang tidak berdiri ketika maulid dibacakan tanpa adanya maksud meremehkan, maka tindakan tersebut hanya dianggap sebagai dosa, dan tidak mencapai tingkat kufur.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Kecam Rencana Israel Kuasai Gaza, Saudi Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Tindakan