Ketika salat di Masjid atau Musala, beberapa jemaah sering kita jumpai melakukan perbuatan yang sia-sia. Mereka berbicara ketika iqamah sudah berkumandang dan salat fardu hendak dilaksanakan.
Kejadian ini sering menjadi tanda tanya oleh sebagian orang. Bagaimana hukum berbicara setelah iqamah dikumandangkan dan sebelum pelaksanaan salat fardu. Apakah diperbolehkan?
Mengutip laman Kemenag, Para ulama berpendapat bahwa berbicara antara iqamah dan salat fardhu hukumnya makruh. Perbuatan ini sebaiknya dihindari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendapat ini sejalan dengan yang diuraikan dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.
ŮŮذŮŮŮب٠اŮŮŮ ŮاŮŮŮŮŮŮŮŘŠŮ ŮŮاŮŮŘŮŮŮابŮŮŮŘŠŮ ŮŮŮŮاŮŮŮŮŮŮ٠٠اŮزŮŮŮŮŘąŮŮŮŮ ŘĽŮŮŮŮ ŘŁŮŮŮŮŮŮ ŮŮŮŮŘąŮŮ٠اŮŮŮŮŮاŮŮ Ů ŘŁŮŘŤŮŮŮاإ٠اŮŘĽŮŮŮا٠ŮŘŠŮ ŮŮبŮŮŮŮ٠اŮŘĽŮŮŮا٠ŮŘŠŮ ŮŮاŮŘľŮŮŮاŮŘŠŮŘ ŮŮŮŮبŮŮŮŮ ŘšŮŮŮŮ ŘĽŮŮŮا٠ŮŘŞŮŮŮŘ ŮŘŁŮŮŮ٠اŮŘĽŮŮŮا٠ŮŘŠŮ ŘŮŘŻŮع٠ŮŮŮŮذŮا ŮŮŘŽŮاŮŮŮ٠اŮŮŮŮاعŮŘŻŮ ŮŮŮŮŮŮءŮؚ٠بŮŮŮŮŮ ŮŮŮŮŮ ŮاتŮŮŮا
"Ulama Malikiyah dan Hanabilah berpendapat, dan Imam Al-Zuhri sepakat dengan mereka, bahwa dimakruhkan berbicara ketika mengumandangkan dan berbicara antara iqamah dan salat. Hendaknya ia (muqim) melanjutkan iqamahnya, karena iqamah dianjurkan cepat dan berbicara (saat iqamah) dapat menyalahi dan memutus kalimat-kalimat iqamah."
Setelah iqamah dikumandangkan, disarankan agar seseorang fokus dan bersiap-siap untuk melaksanakan salat fardhu. Serta menghindari hal-hal yang tidak terkait dengan salat, seperti berbicara dengan orang lain.
Namun, jika aktivitas yang dilakukan masih berkaitan dengan salat, seperti membaca zikir maka tidak ada masalah. Di antara doa dan zikir yang dianjurkan untuk dibaca antara iqamah dan salat fardu, sebagaimana yang diuraikan oleh Habib Abdullah bin Muhammad Al-Haddar dalam kitab Al-Masyrab Al-Shafi Al-Hani, adalah sebagai berikut:
Ůا،د؊: بؚد اŮا٠؊ اŮŘľŮا؊ ŮŮŮŮ: اŮŮŮŮ ŘąŮبŮŮ ŮŮذŮŮ٠اŮŘŻŮŮŘšŮŮŮ؊٠اŮŘŞŮŮا٠ŮŮŘŠŮ ŮŮاŮŘľŮŮŮŮا؊٠اŮŮŮŮا،ŮŮ ŮŘŠŮ ŘľŮŮŮŮ ŘšŮŮŮŮ ŘłŮŮŮŮŘŻŮŮŮا Ů ŮŘŮŮ ŮŮŘŻŮ ŮŮآتŮŮŮ ŘłŮؤŮŮŮŮŮ ŮŮŮŮ٠٠اŮŮŮŮŮŮا٠ŮŘŠŮ ŘąŮبŮ٠ا؏ŮŘšŮŮŮŮŮŮ Ů ŮŮŮŮ٠٠اŮŘľŮŮŮŮا؊٠ŮŮŮ Ů٠ذŮŘąŮŮŮŮŮŘŞŮŮ ŘąŮبŮŮŮŮا ŮŮŘŞŮŮŮبŮŮŮŮ ŘŻŮŘšŮاإ٠عŮبŮŮŮŮا اغŮŮŮع٠ŮŮŮ ŮŮŮŮŮŮاŮŮŘŻŮŮŮŮ ŮŮŮŮŮŮŮ ŮؤŮŮ ŮŮŮŮŮŮ ŮŮŮŮŮ Ů ŮŮŮŮŮ٠٠اŮŮŘŮŘłŮابŮ
"Faidah: Setelah iqamah, hendaknya seseorang mengucapkan: Allahumma robbahadzihidda' watittammati, wassshalatil qa'imati, solli 'ala sayyidina muhammadin wa atihisu'lahu yaumal qiyamah. Robbij'alni muqimasshalati wa min dzurriyyati robbana wa taqobbal du'a'i. Robbanaghfirli waliwalidayya wa lilmukminina yauma yaqumul hisab."
Artinya: Ya Allah, Pencipta yang memiliki seruan yang sempurna dan salat yang tetap didirikan, berikan rahmat kepada Nabi Muhammad dan kabulkan permohonannya di hari kiamat. Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan keturunanku sebagai orang-orang yang tetap mendirikan salat. Ya Tuhan kami, terimalah doaku. Ya Tuhan kami, berikan ampunan kepadaku dan kedua ibu bapakku dan seluruh orang mukmin di hari hisab (hari kiamat).
(hnh/lus)












































Komentar Terbanyak
Sosok Pria Muslim Hentikan Penembakan Massal Yahudi di Pantai Bondi
Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjingnya? Ini Penjelasan Ulama
Ditjen PHU Pamit dari Kemenag setelah 75 Tahun Tangani Haji Indonesia