Soal Fenomena Dagang Online, Begini Pandangan Islam Menurut Mamah Dedeh

Soal Fenomena Dagang Online, Begini Pandangan Islam Menurut Mamah Dedeh

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 10 Okt 2023 17:00 WIB
Pedagang menawarkan dagangannya secara daring melalui media sosial di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Sejumlah pedagang di pasar tersebut menyatakan mengkombinasikan dengan penjualan daring guna meningkatkan penjualan dan menjangkau pasar yang lebih luas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi jualan online (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta -

Fenomena jualan online menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Hal ini telah mengubah cara bisnis pedagang yang ada di seluruh penjuru dunia.

Berdagang secara online memiliki dampak yang signifikan pada perekonomian dan gaya hidup masyarakat. Biaya yang dikeluarkan untuk berjualan jauh lebih sedikit sehingga bisa menjualnya dengan harga yang relatif lebih murah.

Akhir-akhir ini, pegang offline di Tanah Abang, salah satunya menyuarakan keresahan mereka. Semenjak fenomena jualan online ini muncul, toko menjadi sepi sehingga pendapatan mereka menjadi turun drastis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ustazah Mamah Dedeh sempat membahas fenomena jualan online itu di dalam tausyiahnya. Dalam tayangan Assalamualaikum Mamah Dedeh di Trans 7 (1/10/2023), ia mengatakan tidak ada larangan dalam Islam mengenai hal tersebut.

"Rasul mengatakan hidup itu mengikuti perkembangan zaman, termasuk mendidik anak," ungkap Mamah Dedeh.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, bumi ini berputar. Kehidupan seseorang kadang di atas dan kadang di bawah.

Mungkin saat ini, masa kejayaan para pedagang offline sudah habis. Maka bersabarlah dan mencoba untuk mengikuti perkembangan zaman.

"Semua ada kadarnya, kalau yang offline nggak laku nggak masalah, artinya belum rezeki," terang Mamah Dedeh.

Kenapa Barang di Online Lebih Murah?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan barang di online jauh lebih murah daripada di toko. Yaitu:

  • Tidak adanya sewa toko
  • Tidak membayar listrik
  • Tidak membayar karyawan

"Jadi lebih ringan, beda sama yang jualan di toko. Toko kita bayar, listrik kita bayar, SPG kita bayar," kata Mamah Dedeh.

Bagi pedagang yang ketinggalan zaman, cobalah untuk belajar jualan online. Karena menuntut ilmu tidak ada batas usianya.

Sebagaimana dalam hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:

أُطْلُبُ الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ إلى اللَّهْدِ

bacaan latin: Utlubul 'ilma minal mahdi ilallahdi.

Artinya: Tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang lahat.

"Selama hidup kita harus belajar terus, itu kewajiban kita. Jangan tersinggung, jangan marah sama orang, tapi mau belajar. Sampai kapanpun jangan merasa hebat. Di atas langit masih ada langit," papar Mamah Dedeh.

Jangan Curang dalam Berjualan

Allah SWT melarang hambanya melakukan curang dalam hal apapun, termasuk saat berdagang. Pasalnya, Rasulullah sangat jujur ketika menjajakan barang dagangannya kepada pembeli. Mulai dari kualitas hingga kondisi barangnya.

Sebagaimana dalam firman Allah dalam Surah Al Mutaffifin ayat 1-3, yang berbunyi:

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ

1. Celakalah orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!

الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ

2. (Mereka adalah) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi.

وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ

3. (Sebaliknya,) apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka kurangi.




(hnh/erd)

Hide Ads