Ini yang akan Dibahas dalam Munas Konbes NU 2023

Ini yang akan Dibahas dalam Munas Konbes NU 2023

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 13 Sep 2023 12:30 WIB
Gus Yahya Minta Jangan Ada Capres-Cawapres yang Mengatasnamakan NU
Foto: Dok. PBNU
Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan membahas sejumlah isu menarik di Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2023. Mulai dari sikap NU pada pilpres 2024 hingga perampasan tanah rakyat oleh negara.

Dalam agenda finalisasi draf materi-materi yang akan dibahas, terdapat enam komisi dengan sejumlah isu. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Pengarah (Steering Committe/SC) KH Abdul Ghofur Maimoen (Gus Ghofur).

Dikutip dari laman NU, berikut rincian pembahasan yang akan dibicarakan di Munas Konbes NU 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah

Komisi ini akan membahas soal relasi ulama dengan umara. Isu ini berkaitan dengan gelaran pemilihan umum (pemilu), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024.

"Apa yang harus dilakukan umara dan apa yang harus dilakukan ulama, hubungannya seperti apa? Bagaimana sikap NU terhadap Pilpres, Pilkada, Pileg di 2024? Apakah NU benar-benar netral atau misalnya mengarah kepada salah satu? Ini juga salah satu isu yang krusial, pedomannya akan seperti apa?" ungkap Gus Ghofur.

ADVERTISEMENT

Usulan lain juga diungkapkan oleh jajaran syuriyah PBNU. Mereka berharap forum Munas Alim Ulama dapat menghasilkan sebuah putusan semacam pedoman bagi warga NU dalam menghadapi pemilu 2024.

"Kita benar-benar menyampaikan kepada Nahdliyin bahwa NU jangan sampai ikut-ikutan terbawa arus dunia politik yang sedang ramai sekarang ini," kata Gus Ghofur.

Selain itu, komisi ini juga akan membahas masalah al-i'anah al-ma'shiyyah (menolong kemaksiatan). Seperti apa yang masuk kategori memfasilitasi kemaksiatan? Hal-hal yang dianggap oleh umat Islam tidak boleh tetapi itu justru dilakukan oleh umat lain misalnya, bagaimana sikap NU terhadap pemerintah ketika memfasilitasi itu?.

"Apakah ini masuk kategori membantu atau itu merupakan kerja sama antarumat?" lanjut Gus Ghofur.

2. Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah

Komisi qanuniyah akan membahas soal kebijakan lima hari sekolah dan aturan turunan dari UU pesantren.

"Di qanuniyah ada lima hari sekolah yang itu menggerus sekolah-sekolah diniyah juga mengenai nasib UU Pesantren," imbuh Rais Syuriyah PBNU.

3. Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah

Komisi waqi'iyah akan membahas mengenai optimalisasi Dam haji. NU akan mengeluarkan sikap resmi untuk mendorong kemajuan sistem kelola haji di Indonesia.

"(Dam haji) ini pengelolaannya seperti apa? Peran pemerintah seperti apa dan bagaimana sikap NU? Apa yang bisa dilakukan untuk kemajuan sistem kelola haji di Indonesia? Apakah (Dam berupa kambing) itu disembelih di Indonesia, dagingnya dikelola oleh kita sendiri, siapa yang mengelola? Itu yang akan dibahas di antaranya di waqi'iyah," tutur Gus Ghofur.

4. Komisi Organisasi

Komisi ini akan membahas konflik yang ada di internal NU. Sejumlah pertanyaan akan dimunculkan di forum Konbes NU.

"Kalau ada konflik, cara penyelesaiannya seperti apa? Ini juga dibahas secara mendalam, dan akan menjadi Perkum (Peraturan Perkumpulan). Ada lima Perkum baru dan 12 Perkum direvisi termasuk rangkap jabatan. Apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang masuk dalam kategori rangkap jabatan?" ujar Gus Ghofur.

5. Komisi Rekomendasi

Sementara ini komisi rekomendasi akan membahas soal masalah perampasan tanah rakyat oleh negara. Terutama tanah-tanah yang sudah didiami oleh mereka sejak lama tetapi tidak bersertifikat.

Pembahasan ini akan merujuk pada putusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung. Saat itu diputuskan bahwa tanah yang dikelola oleh rakyat bertahun-tahun bahkan sudah dikelola sebelum Indonesia merdeka, tapi kekurangan data-data seperti sertifikat maka tidak boleh diambil alih oleh pemerintah.

"Tanah yang selama ini dikelola oleh masyarakat bertahun-tahun, mulai dari mbah-mbahnya, tapi tidak memiliki sertifikat, apakah negara ini berhak untuk merampas dan mengambilnya begitu saja atas dasar tidak punya sertifikat?" papar Gus Ghofur.

"Itu salah satu materi yang akan disampaikan di komisi rekomendasi," sambungnya.

6. Komisi Program Kerja

Komisi yang terakhir adalah komisi program kerja. Komisi ini akan membahas soal pengelolaan aset rumah sakit NU dan tata kelola wakaf di lingkungan NU. Karena NU memiliki wakaf yang banyak, tetapi belum ada tata kelola yang baik.

"Sekarang sedang didraf dan akan diputuskan di Munas. Tata kelolanya akan seperti apa?" tukas Gus Ghofur.

Semua isu yang dibahas merupakan upaya NU untuk bekerja mengupayakan kemaslahatan umat. Hal ini dilakukan agar warga Nahdliyin tetap on the track dan PBNU akan tetap menyertai mereka untuk mencapai masa depan.




(hnh/erd)

Hide Ads