Hukum Menepati Janji Bagi Seorang Muslim, Wajib!

Hukum Menepati Janji Bagi Seorang Muslim, Wajib!

Devi Setya - detikHikmah
Jumat, 08 Sep 2023 07:15 WIB
Tolak Jabat Tangan dengan Perempuan, Pria Lebanon Gagal Dapat Paspor Jerman
Ilustrasi menepati janji Foto: DW (News)
Jakarta -

Apabila seorang muslim berjanji maka ia wajib menepatinya. Dalam ajaran Islam, menepati janji merupakan hal yang diwajibkan.

Janji dalam hal apapun wajib ditepati. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

"Kaum muslimin itu terikat dengan transaksi yang akan mereka tetapkan" (HR. Tirmidzi, No: 253, Ibnu Majah, No: 2353).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip buku Para Panglima Perang Islam oleh Rizem Aizid dijelaskan bahwa janji memiliki kedudukan yang sangat penting. Sebab, menurut Imam Al-Qurthubi, menepati janji termasuk salah satu sifat para nabi dan rasul.

Sebaliknya, melanggar janji adalah sifat yang tercela. Hanya orang-orang munafik dan fasik lain yang tidak menepati janjinya.

ADVERTISEMENT

Bahkan dalam ajaran Islam, hukum menepati janji adalah wajib. Bila hukum menepatinya wajib, maka sudah otomatis melanggar janji
adalah perbuatan dosa dan haram.

Perkara tentang menepati janji pun termaktub dalam Al-Qur'an surat An-Nahl ayat 91

ΩˆΩŽΨ£ΩŽΩˆΩ’ΩΩΩˆΨ§ΫŸ Ψ¨ΩΨΉΩŽΩ‡Ω’Ψ―Ω Ω±Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡Ω Ψ₯ِذَا ΨΉΩŽΩ°Ω‡ΩŽΨ―Ψͺُّمْ ΩˆΩŽΩ„ΩŽΨ§ ΨͺΩŽΩ†Ω‚ΩΨΆΩΩˆΨ§ΫŸ Ω±Ω„Ω’Ψ£ΩŽΩŠΩ’Ω…ΩŽΩ°Ω†ΩŽ Ψ¨ΩŽΨΉΩ’Ψ―ΩŽ ΨͺΩŽΩˆΩ’ΩƒΩΩŠΨ―ΩΩ‡ΩŽΨ§ ΩˆΩŽΩ‚ΩŽΨ―Ω’ Ψ¬ΩŽΨΉΩŽΩ„Ω’Ψͺُمُ Ω±Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡ΩŽ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩΩ…Ω’ ΩƒΩŽΩΩΩŠΩ„Ω‹Ψ§ ۚ Ψ₯ΩΩ†Ω‘ΩŽ Ω±Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡ΩŽ ΩŠΩŽΨΉΩ’Ω„ΩŽΩ…Ω Ω…ΩŽΨ§ ΨͺΩŽΩΩ’ΨΉΩŽΩ„ΩΩˆΩ†ΩŽ

Artinya: Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.

Orang-orang yang berjanji lalu kemudian mengingkari, mereka bahkan disamakan dengan setan. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 120

ΩŠΩŽΨΉΩΨ―ΩΩ‡ΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΩŠΩΩ…ΩŽΩ†Ω‘ΩΩŠΩ‡ΩΩ…Ω’ Ϋ– ΩˆΩŽΩ…ΩŽΨ§ ΩŠΩŽΨΉΩΨ―ΩΩ‡ΩΩ…Ω Ω±Ω„Ψ΄Ω‘ΩŽΩŠΩ’Ψ·ΩŽΩ°Ω†Ω Ψ₯ΩΩ„Ω‘ΩŽΨ§ ΨΊΩΨ±ΩΩˆΨ±Ω‹Ψ§

Artinya: Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.

Daud Rasyid dalam bukunya yang berjudul Islam dalam Berbagai Dimensi menegaskan bahwa Allah SWT memerintahkan kaum mukmin agar menepati janjinya, sebab janji itu akan dipertanyakan nanti di akhirat kelak.

Dalam kehidupan sehari-hari, orang yang menepati janjinya akan merasakan lega dan tenang, sekalipun untuk menepati janji itu perlu pengorbanan, tenaga, uang, dan waktu. Akan tetapi, akhirnya orang yang berjanji akan merasakan kepuasan dan perasaan yang lega.

Kisah Hudzaifah Menepati Janji

Hudzaifah bin al-Yaman adalah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga dikenal dengan julukan Pemegang Rahasia Rasul. Semasa hidupnya, Hudzaifah memiliki kisah yang berkaitan dengan menepati janji.

Salah satu peristiwa yang menggambarkan betapa mulianya Hudzaifah sebagai orang yang menepati janji adalah ketika ia tidak terlibat dalam Perang Badar.

Dikisahkan, Hudzaifah bukan sengaja tidak ikut Perang Badar, tetapi karena ia dicegat oleh orang Quraisy dan dipaksa berjanji untuk tidak terlibat dalam Perang Badar. Padahal, waktu itu Hudzaifah sudah dalam perjalanan menuju pasukan kaum muslim di medan Perang Badar.

Meskipun Hudzaifah berjanji kepada musuh Islam dan janjinyapun karena terpaksa, namun ia mengikuti perintah Rasulullah SAW untuk menepati janjinya. Padahal, janji yang dibuat karena terpaksa atau dipaksa diperbolehkan untuk dilanggar atau dibatalkan.

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah memaafkan kepada umatku dari kesalahan yang tidak disengaja, lupa atau yang dipaksakan atasnya." (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim dan lbnu Majah).

Ketika sudah mengucapkan janji pada seseorang maka usahakanlah untuk menepatinya. Jangan menjadi orang yang sengaja ingkar janji.

Orang yang ingkar janji juga termasuk dalam golongan orang-orang munafik. Sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW:

"Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, jika berkata-kata ia berdusta. Kedua, jika berjanji ia mengingkari. Ketiga, jika diberi amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Orang yang berjanji tidak berdosa, akan tetapi orang yang melanggar janjinya akan dikenakan dosa besar. Maka dari itu, menepati janji hukumnya wajib.




(dvs/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads