Ada tujuh strategi yang telah disiapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyongsong kewajiban sertifikasi halal 2024. Apa saja itu?
Mengutip laman kemenag, Senin (4/9/2024), langkah pertama yang akan dilakukan BPJPH adalah menyiapkan strategi komunikasi jaminan produk halal. Hal ini sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kehalalan sebuah produk demi menjaga keamanan dan kenyamanan umat Islam.
"Setidaknya pada hari ini kita sudah mengekspor 6.5 juta ton produk halal ke luar negeri dan ini masih perlu diberikan stimulus. Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah membentuk tim internal untuk menyusun pedoman komunikasi dan sosialisasi lintas Kementerian & Lembaga juga lintas asosiasi pelaku usaha," ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam seminar Rancangan Proyek Perubahan di Lembaga Administrasi Negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya melakukan pensertifikasian untuk produk. BPJPH akan memulainya dari industri hulu ke hilir. Kemudian langkah ketiga adalah memperkuat jaringan UMKM yang akan go internasional.
Setelah itu menyediakan fasilitas Sertifikasi Halal melalui APBD tahun 2024. Kelima, membentuk unit organisasi BPJPH di daerah. Keenam, mewujudkan teknologi berbasis Artificial Intelligence dan Blockchain dalam lakukan tracing produk halal. Dan terakhir adalah membentuk forum halal global lintas otoritas.
"Ke depan BPJPH akan jauh lebih kolaboratif, inklusif dan partisipatif dalam melakukan akselerasi di tiap lini layanan, dan tentunya dengan kehadiran Menteri Agama di sini jadi tanda keseriusan proyek perubahan ini akan ditindaklanjuti sesegera mungkin," jelas Aqil.
Rencana itu disambut baik oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia mengapresiasi upaya yang akan dilakukan oleh BPJPH demi terciptanya wajib sertifikasi halal pada sebuah produk di tahun 2024.
"Saya kira apa yang dirancang oleh Pak Aqil ini di luar ekspektasi saya. Sebelumnya saya lihat masih biasa saja. Namun hari ini ada berbagai macam perubahan fundamental yang ke depan akan membantu akselerasi proses sertifikasi halal seperti juga yang diinginkan Presiden dan Wakil Presiden," ungkap Yaqut dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, Yaqut juga mengimbau kepada BPJPH agar lebih aktif untuk berkolaborasi dengan banyak pihak, sehingga implementasi kewajiban sertifikasi halal tahun 2024 tidak membebani APBN.
(hnh/erd)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026