Mani dan madzi adalah cairan yang keluar dari kemaluan. Namun, apa perbedaan mani dan madzi ini?
Perbedaan mani dan madzi bisa dilihat dari bentuk dan cara menyucikannya atau membersihkannya. Walaupun air mani dan madzi adalah cairan yang sama-sama keluar dari kemaluan, namun tetap saja digolongkan menjadi dua hal yang berbeda.
Pengertian dan perbedaan air mani dan madzi dijelaskan dalam buku Shalatul Mu'min yang ditulis oleh Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al-Qahthani dan buku Syarah Safinatun Naja karya Dr. Amjad Rasyid berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan Mani dan Madzi
Mani keluar disertai rasa nikmat sedangkan madzi keluar karena syahwat sedang tinggi atau bergejolaknya birahi. Selain itu, mani digolongkan sebagai perkara suci namun berhadats besar sementara madzi digolongkan sebagai perkara najis yang berhadats kecil.
Bila dilihat dari cara menyucikannya, seseorang yang mengeluarkan mani diwajibkan mandi junub. Namun, jika seseorang mengeluarkan madzi, cukup dengan membasuhnya dan berwudhu saja.
1. Mani
Pengertian air mani menurut Dr. Sa'id adalah air yang memancar dari kemaluan dan biasanya disertai rasa nikmat. Sedangkan menurut Dr. Amjad air mani adalah air berwarna putih atau kuning yang lengket dan tebal yang keluar apabila terdapat kemampuan syahwat dan biasanya timbul lemas kemaluan pria setelah keluarnya.
Tanda sebuah cairan dari kemaluan disebut sebagai mani adalah ketika keluarnya disertai kenikmatan, keluarnya secara deras, serta aromanya lembab seperti mayang kurma atau adonan tepung, namun ketika kering akan beraroma seperti putih telur.
Ketika seseorang mengeluarkan air mani, maka ia wajib untuk menyucikan diri dengan mandi janabah atau mandi wajib.
Sementara, air maninya disebut bukan sebagai hal yang najis. Saat air mani mengenai pakaian, maka seseorang hanya perlu membasuhnya saja jika masih basah. Namun, apabila sudah kering maka seseorang hanya perlu mengeriknya saja.
Hal ini didasarkan dalam sebuah hadits Aisyah RA, bahwasannya ia pernah berkata kepada seorang laki-laki yang mencuci kainnya (secara keseluruhan) yang diperkirakan terkena mani:
Ψ₯ΩΩΩΩΩ ΩΨ§ ΩΩΨ§ΩΩ ΩΩΨ¬ΩΨ²ΩΨ¦ΩΩΩ Ψ₯ΩΩΩ Ψ±ΩΨ£ΩΩΩΨͺΩΩΩ Ψ£ΩΩΩ ΨͺΩΨΊΩΨ³ΩΩΩ Ω ΩΩΩΨ§ΩΩΩΩ ΩΩΨ₯ΩΩΩ ΩΩΩ Ω ΨͺΩΨ±Ω ΩΩΨΆΩΨΩΨͺΩ ΨΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩΨ―Ω Ψ±ΩΨ£ΩΩΩΨͺΩΩΩΩ Ψ£ΩΩΩΨ±ΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΩ Ψ«ΩΩΩΨ¨Ω
Artinya: "Sesungguhnya cukup bagimu mencuci bagian yang terkena saja jika engkau nyata-nyata melihatnya; namun jika tidak, engkau cukup menyiram bagian sekitarnya dengan air. Sungguh, aku pernah membersihkan mani yang ada di kain Rasulullah dengan cara mengeriknya saja dan selanjutnya beliau shalat dengan mengenakan kain tersebut." (HR Muslim)
2. Madzi
Dr. Sa'id juga berpendapat mengenai definisi air madzi yang berupa cairan bening bergetah yang keluar jika seseorang membayangkan sesuatu yang kaitannya dengan jima' atau ketika seseorang sedang ber-mula'abah (bermesraan) dengan lawan jenis.
Sedangkan menurut Dr. Amjad, madzi cairan berwarna putih dan tipis yang keluar ketika birahi sedang bergejolak. Namun, tidak disertai kenikmatan dan tidak mengeluarkan aroma khusus.
Madzi termasuk dalam hal najis yang sulit untuk dihindari seseorang. Walaupun begitu, cara membersihkannya dimudahkan dalam agama.
Jika seseorang mengeluarkan air madzi, maka cara menyucikannya dengan membasuh kemaluannya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sebuah riwayat hadits,
ΩΩΩΩΩΩΨΊΩΨ³ΩΩΩ Ψ°ΩΩΩΨ±ΩΩΩ ΩΩΨ£ΩΩΩΨ«ΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩΨͺΩΩΩΨΆΩΩΨ£ ΩΩΨΆΩΩΨ¦ΩΩΩ ΩΩΩΨ΅ΩΩΩΩΨ§Ψ©Ω
Artinya: "Hendaklah ia membasuh kemaluan dan kedua buah pelirnya, lalu berwudhu sebagaimana wudhu hendak salat." (HR Abu Dawud)
Artinya, ketika air madzi terkena badan seseorang maka cara membersihkannya adalah dengan membasuh kemaluannya saja. Sementara bila mengenai pakaian atau celana, maka cara membersihkannya adalah cukup dengan menuangkan air sepenuh telapak tangan ke bagian yang terkena madzi. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Sahl bin Hunaif.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi