Dalam surat Al Hujurat ayat 10, Allah SWT menerangkan bahwa seluruh orang mukmin bersaudara layaknya persaudaraan antara nasab, sebab mereka menganut agama yang sama dan kekal di dalam surga.
Menurut Tafsir Wajiz Kementerian Agama (Kemenag RI), dikatakan jika ada yang berselisih maka kaum muslimin dapat mendamaikan mereka.
"Karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang sedang berselisih atau bertikai satu sama lain," tulis tafsir tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, bunyi surat Al Hujurat ayat 10 ialah sebagai berikut.
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Arab latin: innamal-mu`minụna ikhwatun fa aṣliḥụ baina akhawaikum wattaqullāha la'allakum tur-ḥamụn
Artinya: "Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat."
Bukhari dalam hadits shahihnya meriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar,
"Muslim itu adalah saudara muslim yang lain, jangan berbuat aniaya dan jangan membiarkan melakukan aniaya. Orang yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah membantu kebutuhannya. Orang yang melonggarkan satu kesulitan dari seorang muslim, maka Allah melonggarkan satu kesulitan di antara kesulitan-kesulitannya pada hari Kiamat. Orang yang menutupi aib saudaranya, maka Allah akan menutupi kekurangannya pada hari Kiamat." (HR. Bukhari).
Pada akhir ayat dijelaskan bahwa memelihara persaudaraan akan mendatangkan rahmat dan ampunan Allah SWT sebagai balasan atas usaha perdamaian dan ketakwaan kepada-Nya. Sehingga, perlu ada penengah dalam mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.
Dalam Tafsir Al Mishbah oleh M Quraish Shihab, Thabathaba'i menulis bahwa hendaknya kaum muslimin menyadari firman-Nya yang berbunyi 'Sesungguhnya orang-orang mukmin bersaudara' adalah ketetapan syariat terkait persaudaraan antara kaum muslimin yang berdampak pada hak-hak ketetapan agama. Hubungan kekeluargaan antara anak, saudara, bapak, ada yang ditetapkan agama atau undang-undang menyangkut beberapa aspek, seperti hak waris, nafkah, keharaman kawin, dan lain semacamnya.
Dengan demikian surat Al Hujurat ayat 10 mengisyaratkan dengan jelas bahwa persatuan dan kesatuan akan melahirkan rahmat bagi manusia. Sebaliknya, perpecahan hubungan akan mengundang lahirnya bencana dan berujung pada pertumpahan darah.
(aeb/nwk)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim