Cara Taaruf Menurut Islam, Jangan Berduaan-Hindari Saling Pandang

Cara Taaruf Menurut Islam, Jangan Berduaan-Hindari Saling Pandang

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 20 Jul 2023 09:30 WIB
Couple of glowing Moroccan ornamental lanterns on the table. Greeting card, invitation for Muslim holy month Ramadan Kareem, festive blue night background with glittering golden bokeh lights.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tabitazn
Jakarta -

Mengutip buku Taaruf, Proses Perjodohan ala Islam oleh Leyla Hana, taaruf adalah proses pendekatan antara laki-laki dan perempuan yang ingin menikah. Tujuannya untuk mengetahui lebih dalam tentang calon suami atau istri.

Islam mengatur beberapa rambu yang harus diperhatikan saat melakukan taaruf. Mengutip buku 'A-Z Taaruf, Kitbah, Nikah dan Talak bagi Muslimah' oleh Honey Miftahuljannah, berikut tata cara taaruf:

1. Menjaga Pandangan Mata

Jangan biarkan hawa nafsu menyelimuti diri hanya karena merasa berada dalam jalur Islam ketika melakukan taaruf. Lantas membiarkan penglihatan berkeliaran dari hal yang diharamkan Allah SWT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dijelaskan dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 31, sebagai berikut:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

ADVERTISEMENT

Artinya: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita."

2. Pokok Pembicaraan Tidak Mengundang Hawa Nafsu

Berhati-hati saat berkomunikasi dengan pasangan taaruf perlu jadi bahan pertimbangan utama. Jangan melakukan pembicaraan yang mengarah ke hal dosa seperti pembicaraan betemakan seks saat proses taaruf.

Seorang muslim harus pandai-pandai menjaga hawa nafsunya baik pria maupun wanita. Dari komunikasilah seseorang akan mengetahui tipe seperti apa pasangan taaruf mereka.

Dalam Al-Qur'an surat An-nisa ayat 114 dijelaskan:

أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Latin :
laa khayra fii katsiirin min najwaahum illaa man amara bishadaqatin aw ma'ruufin aw ishlaahin bayna alnnaasi waman yaf'al dzaalika ibtighaa-a mardaati allaahi fasawfa nu/tiihi ajran 'azhiimaan

Artinya :
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma´ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.

3. Tidak Melakukan Khalwat

Khalwat adalah berdua-duaan antara seorang pria dengan wanita yang bukan mahramnya di tempat sepi. Hal tersebut tidak diperbolehkan saat menjalani taaruf.

Rasulullah SAW bersabda:

لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما

"Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua." (HR. Ahmad)

ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يخلون بامرأة ليس معها ذو محرم منها فإن ثالثهما الشيطان

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena setan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua." (HR. Ahmad)

4. Hindari Bersentuhan Fisik

Menjaga diri untuk saling tidak bersentuhan secara fisik adalah hal yang paling penting saat taaruf. Rasulullah SAW sendiri bersabda, bahwa beliau tidak pernah sekalipun bersalaman dengan wanita yang bukan mahramnya. Seperti hadist di bawah ini:

وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ وَمَا بَايَعَهُنَّإِلَّا بِقَوْلِهِ

"Demi Allah, tangan beliau tidak pernah menyentuh tangan perempuan sama sekali dalam baiat. Beliau tidak membaiat para wanita kecuali dengan perkataan (saja)." (HR. Bukhari)

5. Melindungi Aurat Masing-Masing

Penting bagi seorang muslim untuk memahami tentang aurat mereka. Aurat seorang wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali muka, punggung tangan dan telapak tangan.

Sedangkan untuk pria, ada beberapa mazhab sebagaimana terdapat dalam Syarah Fathal Qarib Diskursus Jilid 1, aurat laki-laki di hadapan laki-laki lain adalah sebagai berikut:

  • Mazhab Hanafi: antara pusar dan lutut.
  • Mazhab Hambali dan Syafii: pusar dan lutut laki-laki bukanlah aurat. Adapun yang termasuk aurat adalah bagian tubuh di antara keduanya.
  • Mazhab Maliki: pendapat yang masyhur mengatakan bahwa aurat sesama laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Oleh karena itu, paha termasuk aurat yang tidak boleh dilihat.



(hnh/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads