Mandi junub atau mandi wajib dilakukan oleh muslim untuk membersihkan diri dari hadats besar. Penyebab mandi junub ini beragam, seperti sehabis berhubungan badan, mengeluarkan mani, setelah haid, nifas, dan lain sebagainya.
Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 6 yang berbunyi,
وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arab latin: wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ
Artinya: "Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah,"
Tata cara mandi junub berbeda dengan mandi pada umumnya. Ada sejumlah ketentuan dan niat yang perlu dipanjatkan.
Selain itu, ada juga sejumlah hal yang dimakruhkan ketika mandi junub. Apa saja? Berikut bahasannya seperti dinukil dari buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i susunan Syaikh DR Alauddin Za'tari.
4 Hal yang Dimakruhkan ketika Mandi Junub
1. Berlebihan dalam Menggunakan Air
Menggunakan air secara berlebihan termasuk ke dalam hal yang dimakruhkan dalam mandi junub. Hal ini sesuai dalam firman Allah pada surat Al An'am 141.
إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan,"
Selain itu, dalam sebuah hadits disebutkan juga perkara hal ini. Dari Abdullah bin Mughaffal, Nabi SAW bersabda:
"Sesungguhnya di tengah umat ini akan muncul kaum yang melampaui batas dalam bersuci dan berdoa." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
2. Mandi dengan Air Keruh dan Tidak Mengalir
Hal yang dimakruhkan selanjutnya ketika mandi junub yaitu menggunakan air keruh dan tidak mengalir. Sedikit atau banyak jumlah airnya, tetap makruh hukumnya.
Berdasarkan hadits Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah salah seorang kalian mandi di air yang tidak mengalir ketika ia dalam keadaan junub."
Kemudian ada yang bertanya, "Bagaimana cara beliau melakukannya, wahai Abu Hurairah?" Ia menjawab, "Beliau menciduknya." (HR Muslim)
3. Menambahi Lebih dari Tiga
Kemudian, menambahi ketentuan membasuh tubuh lebih dari 3 kali juga dimakruhkan. Dimakruhkannya perkara ini karena dapat menyebabkan sesuatu yang berlebihan atau israf. Berlebih-lebihan termasuk ke dalam hal yang tidak disukai oleh Allah SWT.
4. Tidak Berkumur dan Beristinsyqaq
Berkumur ialah memasukkan air dan menggerak-gerakkannya di dalam mulut secara berulang dan kuat, sementara beristinsyqaq adalah mencuci hidung dan mengeluarkan kembali air yang telah dimasukkan dengan kuat. Menurut pendapat ulama, berkumur dan beristinsyqaq hukumnya fardhu ketika mandi junub.
Tata Cara Mandi Junub yang Benar
Berikut merupakan tata cara mandi junub yang benar yang dikutip dari buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin.
- Membaca niat mandi wajib yang berbunyi,
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah ta'ala."
- Membersihkan kedua telapak tangan sebanyak tiga kali
- Mulai membersihkan kotoran-kotoran yang tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan lain sebagainya
- Mencuci tangan dengan menggosokkannya ke sabun atau tanah
- Melakukan wudhu
- Menyela pangkal rambut menggunakan jari-jari tangan yang telah dibasuh air hingga menyentuh kulit kepala
- Membasuh seluruh tubuh dengan air yang dimulai dari sisi kanan lalu kiri
- Memastikan seluruh lipatan kulit serta bagian yang tersembunyi ikut dibersihkan
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Modus Korupsi Kuota Haji, Calhaj Cepat Berangkat asal Bayar Rp 300 - Rp 400 Juta