Hukum Mandi Junub saat Puasa, Apakah Boleh?

Hukum Mandi Junub saat Puasa, Apakah Boleh?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Minggu, 16 Feb 2025 20:00 WIB
Ilustrasi Mandi Wajib.
Ilustrasi mandi junub (Foto: Freepik)
Jakarta -

Mandi junub merupakan tata cara bersuci dalam Islam untuk membersihkan hadats besar. Mandi junub dilakukan setelah seseorang berhubungan suami istri atau mengeluarkan air mani.

Perintah mandi junub termaktub dalam surah An Nisa ayat 43,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."

Mandi junub dilakukan agar muslim bisa kembali mengerjakan ibadah seperti tadarus dan salat. Lantas, bolehkah mandi junub dilakukan ketika seseorang berpuasa?

ADVERTISEMENT

Hukum Mandi Junub dalam Keadaan Berpuasa

Menurut buku Kitab Fikih Sehari-hari yang ditulis A R Shohibul Ulum, suci dari hadats besar dan kecil tidak termasuk syarat sah puasa. Seperti diketahui, mandi junub bertujuan membersihkan diri dari hadats besar.

Dalam sebuah hadits juga disebutkan terkait hukum terkait orang yang berpuasa dalam keadaan junub. Berikut bunyinya,

"Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub seperti orang yang memasuki waktu Subuh, sedangkan ia dalam keadaan belum mandi junub. Hal ini karena Aisyah dan Ummu Salamah RA berkata, 'Sesungguhnya Nabi SAW memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena jimak dengan istrinya, kemudian setelah itu beliau mandi dan berpuasa." (HR Bukhari)

Muslim bisa mengerjakan mandi wajib atau junub ketika berpuasa karena mandi tidak mempengaruhi ataupun membatalkan ibadah puasa. Jika puasa yang dikerjakan sesuai syariat, mandi junub tidak mengurangi nilai ibadah.

Sebagai contoh, sepasang suami istri melakukan hubungan seksual pada bulan Ramadan di malam hari. Ini diperbolehkan selama bulan puasa asalkan dilakukan sebelum fajar tiba.

Ketika seseorang masih dalam keadaan junub setelah adzan Subuh, maka puasanya tetap sah. Sebab, hadats besar tidak membatalkan puasa.

Meski demikian, hendaknya mandi junub segera dilakukan agar dapat melaksanakan ibadah salat Subuh. Sebab, mengerjakan salat harus dalam keadaan suci dari hadats.

Adapun, orang yang mengalami mimpi basah ketika berpuasa maka puasanya tetap sah. Ini dikarenakan mimpi basah terjadi di luar kendali mereka. Meski demikian, ia tetap perlu mandi wajib untuk dapat kembali melaksanakan ibadah.




(aeb/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads