Benarkah Orang yang Berkurban Harus Lihat Proses Penyembelihan?

Benarkah Orang yang Berkurban Harus Lihat Proses Penyembelihan?

Nilam Isneni - detikHikmah
Kamis, 29 Jun 2023 09:00 WIB
Umat Muslim melakukan pemotongan hewan kurban di Perumahan Bintara Jaya Village 2, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). Hari ini umat muslim merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H dengan melakukan ibadah pemotongan hewan kurban. Sebanyak 4 ekor sapi dan 16 ekor kambing di potong dengan mengikuti protokol kesehatan diwilayah ini.
Penyembelihan hewan kurban. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Penyembelihan hewan kurban umumnya dilakukan oleh panitia kurban. Apakah orang yang berkurban harus melihat proses penyembelihannya?

Aturan terkait apakah orang yang berkurban harus melihat proses penyembelihan ini dijelaskan dalam Kitab Fiqih Islam wa Adilathuhu Juz 4 karya Wahbah az-Zuhaili. Dalam kitab tersebut juga dijelaskan mengenai pembahasan kuban dan hal-hal yang harus dilakukan orang yang berkurban.

Wahbah az-Zuhaili menyebut, ibadah kurban sendiri disyariatkan pada tahun ke-3 H, sama halnya dengan zakat dan salat hari raya. Landasan pensyariatannya dapat ditemukan dalam Al-Qur'an, as-Sunnah, dan ijma'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadits yang menjelaskan mengenai kurban ini diriwayatkan Anas yang berkata, "Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor domba jantan yang berbulu putih dan memiliki dua tanduk. Saya lalu melihat beliau meletakkan kedua telapak kakinya di atas bagian samping leher hewan itu. Setelah menyebut nama Allah dan bertakbir beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri." (Diriwayatkan oleh perawi hadits)

Wahbah az-Zuhaili menjelaskan, para fuqaha sepakat bahwa orang yang dituntut menunaikan kurban ini adalah seorang muslim, merdeka, baligh, berakal, menetap negerinya, serta mampu untuk berkurban.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut ahli fikih ini menjelaskan, ketika memasuki bulan Zulhijah dianjurkan bagi orang yang bermaksud menunaikan ibadah kurban untuk tidak mencukur rambut dan memotong kukunya hingga penyembelihan direalisasikan.

Selain itu, menurut mazhab Syafi'i juga dijelaskan adanya lima hal yang dianjurkan ketika seseorang melakukan penyembelihan. Di antaranya membaca basmalah, baik secara lengkap maupun bismillah saja, membaca sholawat kepada Rasulullah SAW, menghadapkan sembelihan ke arah kiblat, dan bertakbir sebelum atau sesudah membaca basmallah.

Terakhir, berdoa agar kurban yang dilaksanakan diterima oleh Allah SWT, dengan membaca "Ya Allah, kurbanku ini berasal dari nikmat yang Engkau berikan dan aku menunaikannya untuk mendekatkan diri pada Engkau."

Melihat Proses Penyembelihan Kurban Adalah Sunnah

Mazhab Syafi'i berpandangan, orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah orang yang berkurban itu sendiri apabila ia memang pandai menyembelih. Hal ini dalam rangka meneladani perbuatan Rasulullah SAW.

Akan tetapi, apabila yang berkurban adalah seorang perempuan, maka disunnahkan untuk mewakilkan penyembelihannya pada orang lain.

Selanjutnya, hendaklah orang yang berkurban tadi menghadiri prosesi penyembelihan demi menjalankan sunnah Rasulullah SAW dan meminta ampunan kepada Allah SWT.

Dianjurkan pula yang melakukan penyembelihan adalah seorang muslim sebab kurban adalah sebuah ibadah sehingga jangan sampai dilaksanakan oleh orang yang tidak berhak melakukannya. Dalam hal ini, Jabir RA berkata, "Tidak boleh menyembelih kurban selain orang muslim."

Mengutip buku Fikih Muslimah Praktis karya Hafidz Mufisany, si penyembelih hewan atau panitia kurban juga dianjurkan menyebutkan nama orang yang berkurban. Sementara itu, orang yang berkurban dianjurkan untuk berdoa agr kurbannya diterima dan membawa berkah.




(kri/kri)

Hide Ads