18 Hal yang Membatalkan Salat, Perhatikan Ini agar Ibadah Kamu Sah

18 Hal yang Membatalkan Salat, Perhatikan Ini agar Ibadah Kamu Sah

Azkia Nurfajrina - detikHikmah
Rabu, 31 Mei 2023 18:30 WIB
Ilustrasi Salat
Foto: Dok. Detikcom
Jakarta -

Salat adalah ibadah yang disyariatkan Allah SWT dan Rasul-Nya kepada kaum muslim untuk dikerjakan. Supaya salat yang dilaksanakan sah dan diterima oleh-Nya, maka hendaklah memperhatikan sejumlah hal yang mampu membatalkan salat. Apa saja?

Salat yang harus dilaksanakan umat Islam adalah salat lima waktu yang diwajibkan Allah SWT. Menukil buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, kewajiban salat disampaikan kepada Nabi SAW saat perjalanan Isra Miraj beliau.

Anas bin Malik menceritakan, "Salat diwajibkan kepada Rasul SAW pada saat beliau diangkat pada malam Isra, yaitu sebanyak 50 kali. Kemudian dikurangi hingga mencapai lima kali. Lalu dipanggillah Rasulullah SAW, 'Wahai Muhammad, sungguh oerkataan-Ku tidak bisa diganti-ganti. Dengan lima (waktu salat) ini, kamu mendapatkan 50." (Hadits Shahih)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wajibnya salat terbukti dari sejumlah ayat dalam Al-Qur'an yang banyak menyebutkan tentangnya. Seperti dalam Surat Al Baqarah ayat 43:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ

ADVERTISEMENT

Artinya: "Dan laksanakanlah sallat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk."

Ibadah salat juga termasuk dalam rukun (pilar) Islam yang lima. Itu juga yang membuktikan bahwa salat menjadi salah satu kewajiban yang mesti ditunaikan.

Salat juga disebutkan sebagai tiang agama, dan agama mampu tegak karenanya. Sehingga apabila salat tidak dilaksanakan maka rusaklah agama seseorang. Salat pula menjadi ibadah pertama yang diwaijbkan Allah SWT kepada para hamba-Nya. Salat juga menjadi ibadah pertama yang akan dihitung dari diri seseorang di hari kiamat kelak.

Diriwayatkan Abdullah bin Qarth, Rasul SAW bersabda, "Sesuatu yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah salat. Jika salatnya baik, maka seluruh amalnya akan baik. Jika salatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalnya." (Hadits Shahih)

Dengan kewajiban salat yang berlaku bagi kaum muslim ini, tentunya kita tak ingin salat kita batal dan tidak sah. Untuk itu, ada baiknya bagi muslim untuk memperhatikan hal-hal yang membatalkan salat. Lantas, apa saja?

18 Perkara yang Membatalkan Salat

Ahmad Sarwat dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia: Shalat menyebutkan terdapat banyak perkara yang bisa membatalkan salat. Yakni sebagai berikut:

1. Murtad

Murtad atau keluar dari Islam, menjadi pembatal salat karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa salah satu syarat sahnya salat adalah beragama Islam. Demikian orang yang status keislamannya lepas, maka otomatis salatnya batal.

2. Gila

Menjadi gila atau hilangnya akal sehat juga menjadi hal yang membatalkan salat. Lantaran di antara syarat sah salat yakni berakal, maka tidak sah bila salat dilakukan oleh orang gila atau orang yang kehilangan akalnya.

3. Belum Masuk Waktu Salat

Salat tidak sah jika dilakukan sebelum waktunya. Maka jika seseorang sedang salat tanpa mengetahui waktunya, dan di tengah salat baru masuk waktu, maka salatnya itu langsung batal.

4. Terkena Najis

Suci dari najis menjadi salah satu syarat sah salat. Sehingga tak sah salat seseorang, apabila di bajunya, di badannya, atau pada tempat salatnya terkena najis.

5. Berhadats Kecil

Tak hanya najis, salat pun mesti suci dari hadats baik besar maupun kecil. Apabila muslim berhadats kecil disengaja ataupun tidak, maka batal salatnya.

Hadats kecil di sini berupa keluarnya sesuatu melalui kemaluan seperti air kencing, mani, wadi, madzi, kotoran, hingga kentut. Semua hal yang keluar dari dua lubang (qubul dan dubur), membuat batal salat seseorang.

6. Berhadats Besar

Terkena atau mengalami hadats besar juga dapat membatalkan salat seseorang. Yag termasuk hadats besar adalah keluar air mani, persetubuhan, meninggal dunia, haid, nifas dan melahirkan.

7. Terbukanya Aurat secara Sengaja

Bila aurat terbuka dalam waktu lama, maka membuat salatnya batal. Jika aurat terbuka dalam waktus sekilas, dan langsung ditutup kembali, Imam Syafi'i dan Hambali katakan tidak menjadikan batal salat.

Sementara Malikiyah berpendapat, secepat apapu aurat yang terbuka ditutup, maka salanya tetapi batal.

8. Bergeser dari Arah Kiblat

Muslim yang salat serta melakukan gerakan badan yang membuat arah salatnya begeser hingga membelakangi kiblat, maka salatnya batal dengan sendirinya.

9. Kehilangan Niat

Orang yang salat, kemudian tiba-tiba niatnya berubah, maka salatnya langsung batal. Yang dimaksud berubah niat pula, bila terbesit niat untuk menghentikan salat yang sedang dilakukannya di dalam hati, maka pada saat itu salatnya batal sebab niatnya telah rusak.

10. Tidak Membaca Surat Al Fatihah

Para ulama sepakat bahwa membaca Surat Al Fatihah adalah termasuk dari rukun salat. Sehingga muslim yang secara sengaja maupun lupa untuk tidak membacanya, maka salatnya tidak sah.

11. Meninggalkan Rukun Salat Lainnya

Berikut yang termasuk rukun salat: berdiri, rukuk, itidal, sujud, duduk di antara dua sujud, duduk tasyahud akhir, membaca lafal tasyahud akhir, membaca shalawat pada tasyahud akhir, mengucapkan salam pertama, tertib, dan tuma'ninah.

Jika rukun-rukun ini tertinggal atau tidak dikerjakan, bahkan salah satunya saja, maka salat seseorang menjadi tidak sah.

12. Tertawa

Jumhur ulama menyepakati, orang yang tertawa dalam salatnya, maka batal salat orang tersebut.

13. Mengucap Salam dan Menjawabnya

Meski mengucapkan salam adalah sunnah dan menjawabnya yaitu wajib, tetapi tidak boleh dilakukan ketika sedang salat. Karena dalam salat, salam merupakan berada di akhir sebagai penutup. Sehingga bila penutup (salam) itu dilakukan, maka selesai salat itu (batal).

14. Membaca Shalawat

Membaca shalawat ketika mendengar nama Nabi SAW memang sunnah, tetapi jika dalam salat, shalawat itu diucapkan padahal bukan bagian ari ayat Al-Qur'an dan bacaan tasyahud, maka membatalkan salat seseorang.

Juga yang ucapan yang membatalkan salat yaitu; mendoakan orang bersin saat sedang salat, mengucapkan lafal 'shadaqallaahul-adzhiim', mengucapkan istirja (innalillahi wa inna ilaihi raajiuun), hingga mengeluarkan suara tanpa arti.

15. Bergerak di Luar Gerakan Salat

Ulama menyepakati bahwa gerakan salat yang dilakukan berulang mampu membatalkan salat. Para ulama berbeda pendapat terkait batasan gerakan yang membatalkan salat ini.

Madzhab Hanafi dan Maliki berpandangan, gerakan yang banyaklah yang dapat membuat salat menjadi batal. Sementara madzhab Syafi'i dan Hambali, berstandar pada 'al-urf' (kebiasaan masyarakat). Jika suatu gerakan dalam salat dianggap sudah keluar dari konteks salat menurut kebiasaan masyarakat, maka salatnya batal.

16. Makan dan Minum

Ditetapkan oleh ulama, bahwa makan dan minum selagi salat mampu membatalkan salat seseorang. Meskipun, orang itu menelan makanan dan minuman dalam jumlah yang sedikit atau kecil, tetap membuat salat tidak sah.

17. Mendahului Imam dalam Salat Berjamaah

Seorang makmun melakukan gerakan salat yang mendahului imam, maka membuat salatnya batal. Seperti bangun dari sujud lebih dahulu dari imam.

18. Tersedianya Air bagi Orang yang Tayamum

Tayamum menjadi alternatif atau rukhsah (keringanan) apabila tidak mendapatkan air untuk berwudhu. Namun jika seseorang telah bertayamum untuk salat, kemudian ai tersedia di tengah pelaksanaan salatnya, maka saat itu salatnya batal.

Lantaran halangan bersuci dengan air sudah tidak ada lagi, sehingga ia harus berwudhu dan mengulangi salatnya.

Demikian 18 hal yang membatalkan salat. Jangan lupa diperhatikan agar ibadah salat kita sah ya detikers!




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads