Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) telah mengakuisisi aset perhotelan dan lahan di kawasan terpadu Makkah, Arab Saudi. Aset tersebut berlokasi sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram.
Akuisisi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara DIM dan Thakher Development Company. Nantinya, aset ini diproyeksikan untuk mendukung penyediaan akomodasi serta layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan persnya, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan investasi tahap awal mencakup satu hotel yang telah beroperasi serta aset pengembangan berorientasi hospitality dengan potensi kapasitas hingga sekitar 5.000 kamar.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Danantara resmi mengakuisisi Novotel Makkah Thakher City dengan kapasitas 1.461 kamar. Selain itu, terdapat 14 bidang tanah dengan total luas sekitar 4,4 hektare yang disiapkan untuk pengembangan ke depan.
Lahan-lahan tersebut akan dikembangkan melalui master plan terpadu yang mencakup fasilitas perhotelan, ritel, serta sarana pendukung lainnya. Pengembangan ini diselaraskan dengan kerangka pengembangan urban Kota Makkah.
Rosan menegaskan, meski kepemilikan aset telah diformalkan, proses pengembangan akan dilakukan secara bertahap. Seluruh tahapan akan mengacu pada kajian kelayakan, ketentuan regulasi, serta standar tata kelola yang berlaku.
"Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mengamankan aset-aset strategis yang dapat mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan layanan bagi para jemaah," kata Rosan dalam keterangannya, Senin (15/12/2025), dilansir detikFinance.
"Meskipun kepemilikan atas aset-aset yang diidentifikasi telah diformalkan melalui perjanjian ini, pengembangan berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap, berdasarkan kajian kelayakan yang komprehensif, pertimbangan regulasi, serta standar tata kelola yang prudent," sambungnya.
Dalam pengembangan selanjutnya, Danantara akan menggandeng Al Khomasiah Real Estate Development sebagai mitra lokal. Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi, praktik pengembangan, dan perencanaan jangka panjang di Arab Saudi.
"Pengembangan berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap, berdasarkan kajian kelayakan yang komprehensif, pertimbangan regulasi, serta standar tata kelola yang prudent," lanjutnya.
Danantara juga berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi dan Indonesia, termasuk Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMC). Koordinasi ini dilakukan seiring proses penawaran (bidding) yang tengah berjalan sebagai tahap awal kerja sama jangka panjang.
Baca selengkapnya di sini.
(hnh/kri)












































Komentar Terbanyak
Sosok Pria Muslim Hentikan Penembakan Massal Yahudi di Pantai Bondi
Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjingnya? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Rujuk Tanpa Menikah Ulang Setelah Talak 1?