Keutamaan Zulkaidah, Bulan Umrah dan Puasa Rasulullah

Keutamaan Zulkaidah, Bulan Umrah dan Puasa Rasulullah

Nilam Isneni - detikHikmah
Jumat, 26 Mei 2023 11:45 WIB
Ilustrasi malam lailatul qadar yang terletak pada akhir Ramadan.
Ilustrasi keutamaan bulan Zulkaidah. Foto: Getty Images/iStockphoto/pinnacleanimates
Jakarta -

Umat Islam tengah memasuki bulan Zulkaidah, bulan ke-11 dalam kalender Hijriah. Ada sejumlah keutamaan bulan Zulkaidah sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits.

Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny dalam buku 12 Bulan Mulia: Amalan Sepanjang Tahun menyebut bahwa Zulkaidah adalah bulan haram pertama dari empat bulan haram dalam Islam.

Allah SWT berfirman dalam surah at-Taubah ayat 36,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦

Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa."

ADVERTISEMENT

Nabi Muhammad SAW menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa empat bulan haram yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab, beliau menyatakan:

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمُ ثَلَاثُ مُتَوَالِيَاتُ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبْ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya: "Sesungguhnya zaman ini telah berjalan (berputar) sebagaimana perjalanan awalnya ketika ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun itu ada dua belas bulan Diantaranya ada empat bulan haram, tiga bulan yang (letaknya) berurutan, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, kemudian bulan Rajab Mudhar yang berada di antara Jumada (Akhir) dan Sya'ban" (HR Bukhari dan Muslim)

Zulkaidah termasuk salah satu dari bulan haram ini diperkuat dengan penjelasan Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang ketika ditanya mengenai hal tersebut, ia menjawab sebagai berikut:

"Bulan-bulan haram itu ada empat: Rajab, Zulkaidah, Zulhijjah, dan Muharam. Satu bulan yang letaknya terpisah (dari yang lain) yaitu Rajab, sementara sisanya terletak berurutan, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam."

Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny menjelaskan, pengharaman bulan Zulkaidah ini terjadi karena adanya perjalanan haji pada zaman jahiliyah kala itu.

"Dinamai Zulkaidah karena pada bulan itu orang-orang jahiliyah dahulu hanya duduk-duduk, tidak mengadakan peperangan," tulis Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny dalam bukunya.

Pendapat lain menyebut, pengharaman bulan Zulkaidah karena pada bulan ini diharamkan untuk melakukan pembunuhan.

Amalan Rasulullah Bulan Zulkaidah

Di antara keutamaan-keutamaan pada bulan Zulkaidah adalah seluruh umrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW berlangsung pada bulan Zulkaidah, selain umrah beliau yang diikuti dengan haji.

Meskipun Nabi Muhammad SAW berihram untuk umrah pada bulan Zulkaidah, beliau kemudian melaksanakannya pada bulan Zulhijah bersamaan dengan ibadah hajinya.

Dalam Jawami' as-Sirah an-Nabawiyah karya Ibnu Hazm al-Andalusi dikatakan, Rasulullah SAW berhaji dan berumrah berkali-kali sebelum kenabian dan setelahnya. Tetapi hal itu berlangsung sebelum hijrah dan jumlahnya tidak diketahui.

Sumber lain menyebut, Rasulullah SAW melaksanakan umrah sebanyak empat kali, dengan rincian:

1. Umrah Hudaibiah yang tidak beliau sempurnakan, tetapi beliau langsung bertahallul dan kemudian pulang.

2. Umrah untuk mengqadha umrah sebelumnya.

3. Umrah Ji'ranah pada tahun Fathu Makkah ketika beliau membagi-bagikan harta rampasan Perang Hunain. Namun, ada juga yang menyatakan bahwa hal ini terjadi pada akhir bulan Syawal pertama. Sebagian ulama yang lain meyakini bahwa itu berlangsung pada bulan Zulkaidah.

4. Umrah yang dilakukan pada saat haji Wada', seperti yang ditunjukkan nash-nash shahih yang diyakini oleh mayoritas ulama.

Selain melaksanakan umrah, Nabi Muhammad SAW juga melaksanakan puasa seperti yang dijelaskan oleh Abdul Wahid dalam buku Rahasia dan Keutamaan Puasa Sunah.

Rasulullah SAW bersabda, "Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah, berpuasalah pada bulan pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah, berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah."

Perawi berkata, "Beliau berisyarat dengan ketiga jari-jarinya, beliau menggenggamnya kemudian melepasnya." (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Baihaqi)




(kri/kri)

Hide Ads