Anjuran Puasa 3 Hari Berturut-turut Tiap Bulan dalam Islam

Anjuran Puasa 3 Hari Berturut-turut Tiap Bulan dalam Islam

Nilam Isneni - detikHikmah
Kamis, 04 Mei 2023 10:15 WIB
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Minggu 16 April 2023
Ilustrasi puasa tiga hari berturut-turut setiap bulan.Foto: Getty Images/iStockphoto/hayatikayhan
Jakarta -

Puasa 3 hari berturut-turut merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Puasa ini kerap disebut Ayyamul Bidh.

Dijelaskan dalam Syarah Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi, hukum mengerjakan puasa Ayyamul Bidh setiap bulan adalah sunnah muakkad, karena Nabi SAW selalu mengerjakannya baik saat di rumah maupun sedang bepergian.

Puasa Ayyamul Bidh ini dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender hijriyah. Ada juga yang mengatakan bahwa bisa dilakukan pada tanggal 12, 13, dan 14. Namun pendapat pertama yang lebih kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA, ia berkata,

أَوْصَانِي خَلِيْلِي بِثَلَاثٍ صِيَامُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَا

ADVERTISEMENT

Artinya: "Kekasihku Rasulullah SAW berpesan kepadaku untuk berpuasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat Dhuha, dan salat Witir sebelum tidur." (Muttafaq'alaih)

Anjuran berpuasa tiga hari pada setiap bulan diutamakan tiga hari pada bulan purnama. Berikut hadits-hadits yang membahas mengenai puasa Ayyamul Bidh,

Dari Abdullah bin Amr ibnul 'Ash RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,

صَوْمُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Artinya: "Puasa tiga hari setiap bulan itu seperti puasa sepanjang tahun." (HR Imam Bukhari)

Dari Mu'adzah al-Adawiyyah bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah RA,

أَكَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قَالَتْ: نَعَمْ. فَقُلْتُ: من أي الشهر كان مِنْ الشَّهْرِ يَصُومُ قَالَتْ: لَمْ يَكُن يُبالى من أي الشهر يَصُومُ

Artinya: "Apakah Rasulullah SAW biasa berpuasa tiga hari setiap bulan? Aisyah RA menjawab, 'Ya.' Aku bertanya lagi, 'pada tanggal berapa beliau berpuasa?' Aisyah menjawab, 'Beliau tidak menaruh perhatian pada tanggal berapa beliau berpuasa dari satu bulan." (HR Muslim)

Dalam hadits tersebut tidak ada ketentuan khusus terhadap tiga hari dari setiap bulan, dan pahala dapat diperoleh dengan berpuasa tiga hari pada tanggal berapa saja. Namun, terdapat riwayat yang menjelaskan bahwa sebaiknya puasa dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 dari setiap bulan.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang berasal dari Abu Dzar RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,

إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثًا ، فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Artinya: "Apabila kamu berpuasa tiga hari dalam suatu bulan, maka berpuasalah pada tanggal 13. 14, dan 15." (HR at-Tirmidzi dan menurutnya hadits ini hasan)

Puasa tiga hari berturut-turut ini juga dijelaskan dari Qatadah bin Milhan RA, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ يَأْمُرُنَا بِصِيَامٍ أَيَّامِ الْبِيضِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Artinya: "Rasulullah SAW, menyuruh kami berpuasa pada Ayyamul Bidh yakni tanggal 13, 14, dan 15." (HR Abu Dawud)

Ahmad Syahirul Alim dalam buku Rahasia Puasa Sunah, turut menjelaskan mengenai keutamaan puasa Ayyamul Bidh. Dijelaskan bahwa Ayyamul Bidh adalah pertengahan bulan-bulan Qamariyah yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15.

Pada saat tanggal tersebut lingkaran cahaya bulan terlihat dengan sempurna atau yang disebut dengan bulan purnama.

Walaupun hanya dikerjakan sebanyak tiga hari dalam setiap bulannya, puasa Ayyamul Bidh ini memiliki ganjaran pahala yang luar biasa. Dalam sebuah hadits dikatakan,

من صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابِهِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) الْيَوْمُ بِعَشْرَةِ أَيَّامٍ

Artinya: "Barang siapa yang berpuasa setiap bulan sebanyak tiga hari, itulah shiyamud dahr (puasa sepanjang tahun)." Lalu Allah SWT membenarkan sabdanya dengan menurunkan ayat; "Barang siapa yang mendatangkan satu kebaikan maka baginya ganjaran sepuluh kali lipatnya." Satu hari puasa, seperti tiga puluh hari. (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah, hadis hasan)




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads