Surat Al Baqarah ayat 183 menjelaskan tentang perintah puasa. Puasa tersebut diwajibkan dengan tujuan tertentu, salah satunya menjadikan seseorang bertakwa.
Berdasarkan penafsiran Tahlili oleh Quran Kementerian Agama (Kemenag), perintah berpuasa ini sebagaimana pula yang pernah diwajibkan bagi umat terdahulu, khususnya pada zaman Nabi Muhammad SAW. Perintah puasa Ramadan disyariatkan pada tahun kedua Hijriah, tepatnya pada hari Senin tanggal 10 Sya'ban pada satu setengah tahun setelah Rasulullah SAW dan umat Islam berhijrah dari Kota Mekah ke kota Madinah.
Tahun pertama puasa Ramadhan mulai disyariatkan pertama kalinya juga bertepatan setelah umat Islam diperintahkan memindahkan kiblatnya dari Masjid Al Aqsa ke Masjidil Haram. Sebagaimana diungkap dalam buku Tuntunan Puasa menurut Al Quran dan Sunah yang ditulis oleh Alik al Adhim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bacaan Surat Al Baqarah Ayat 183 dalam Arab, Latin, dan Artinya
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ - ١٨٣
Arab latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alallażīna ming qablikum la'allakum tattaqụn
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Tafsir Tahlili juga menyebutkan kedudukan penting puasa bagi kehidupan orang beriman. Sebab, puasa dapat mengarahkan seseorang untuk melawan hawa nafsu dan hal merusak lainnya sehingga menjadikannya muslim yang bertakwa.
Selain itu, Ibnu Katsir, dalam tafsirnya mengatakan, puasa mengandung hikmah menyucikan tubuh dan mempersempit jalan-jalan setan. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits shahihain, yang berbunyi:
"يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ"
Artinya: "Hai para pemuda, barang siapa di antara kalian mampu memberi nafkah, maka kawinlah, dan barang siapa yang tidak mampu (memberi nafkah), hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan peredam baginya."
Dalam bahasa Arab, puasa berasal dari kata shaum atau shiyam yang artinya menahan. Sedangkan menurut istilah, puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkannya dengan cara-cara yang khusus. Puasa dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Mengutip Syekh Sulaiman Ahmad Yahya Al Faifi dalam buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq, puasa Ramadan menjadi kewajiban bagi tiap muslim yang memenuhi syarat dan rukun yang telah diatur syariat. Tepatnya, bagi para mukalaf yang sehat, berakal, baligh dan mampu melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
Sebaliknya, bila seorang muslim yang memenuhi syarat sah puasa namun enggan berpuasa, Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai ancaman yang akan dikenakan bagi mereka. Rasulullah SAW mengatakan, muslim tersebut bahkan tidak dapat menggantinya meski berpuasa selama setahun.
Padahal, perkara puasa Ramadan merupakan amalan yang wajib dikerjakan oleh tiap muslim. Berikut bunyi haditsnya,
"Barangsiapa yang tidak berpuasa sehari di bulan Ramadan, tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh Allah, maka dia tidak bisa menggantinya meski dengan puasa setahun." (HR Abu Dawud)
(rah/lus)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi