Alhamdulillah! Tahanan Muslim di Nagoya Kini Sudah Bisa Menikmati Makanan Halal

Alhamdulillah! Tahanan Muslim di Nagoya Kini Sudah Bisa Menikmati Makanan Halal

Berliana Intan Maharani - detikHikmah
Rabu, 15 Mar 2023 17:45 WIB
TOKYO , JAPAN  - July 26, 2017 : Lawson store in Harajuku district  Tokyo , Japan. There are 9,065 Lawson brand stores in Japan .
Ilustrasi Lawson Jepang di Nagoya. Foto: Getty Images/BestForLater91
Jakarta -

Tahanan muslim di Nagoya, saat ini sudah bisa mengonsumsi makanan halal. Sebelumnya, para tahanan muslim sempat merasa kesulitan untuk mengakses kebutuhan makanan halal.

Namun, penjualan produk makanan halal yang sesuai dengan syariat Islam kini sudah banyak tersedia, salah satunya di minimarket Lawson yang terletak di lokasi Biro Layanan Imigrasi Regional Nagoya.

Minimarket tersebut sudah menyediakan produk makanan halal di rak sejak pertengahan bulan Januari lalu. Kemudian mereka memulai pengiriman produk pada bulan Februari ke umat muslim yang menjadi tahanan di Biro Layanan Imigrasi Regional Nagoya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari laman Asahi, pada muslim panas lalu, salah satu kerabat dari pria berusia tiga puluhan tahun yang menjadi tahanan di biro tersebut mengeluhkan bahwa makanan halal tidak bisa diakses oleh tahanan Muslim.

ADVERTISEMENT

"Meskipun saat ini kami tidak dapat menyediakan makanan halal, bahan-bahan diganti berdasarkan permintaan dari tahanan yang tidak dapat mengkonsumsi makanan tertentu karena alasan agama atau masalah kesehatan," ucap seorang pejabat biro.

Pihak biro belum sempat merevisi menunya, tetapi toko dari sektor swasta mengubah penawarannya.

Inisiasi Penjualan Produk Makanan Halal oleh Pemilik Minimarket Lawson

Yutaka Kotani, seorang pria berusia 48 tahun yang menjadi pemilik minimarket Lawson, mengatakan bahwa ia sudah mulai mempertimbangkan untuk menyediakan makanan halal semenjak musim gugur lalu.

Ia mengaku telah berulang kali mendapat pertanyaan dari pelanggan yang hendak membeli di minimarket tersebut, apakah daging babi atau bahan turunannya terkandung dalam produk tertentu.

Tak hanya itu, pemilik minimarket tersebut juga pernah mendengar dari petugas biro imigrasi bahwa warga negara asing yang menjadi tahanan ada yang meminta makanan halal.

Akhirnya, hingga saat ini toko Lawson telah menyediakan dua puluh produk halal yang di antaranya termasuk produk nasi berbumbu biryani kemasan, mie instan, dan kue kering.

Kotani mengatakan, makanan ringan dan manisan menjadi produk yang paling banyak dibeli di bulan Januari lalu. Akan tetapi, pada hari pertama layanan pengirimannya, lebih dari 10 produk biryani dibeli pelanggan.

Minimarket Lawson kemudian juga memperkenalkan lebih banyak jenis bahan makanan olahan, termasuk masakan kari ayam untuk memenuhi kebutuhan makanan halal bagi tahanan muslim di Nagoya.

"Mulai sekarang, kami akan meluncurkan lebih banyak produk karena penjualannya kuat," kata Kotani.

Apa Kriteria Makanan Halal dalam Islam?

Mengutip dari buku Makna Makanan Halal dan Baik dalam Islam karya Nurhalima Tambunan dan Manshuruddin, kriteria makanan halal dalam Islam menurut para ahli di LPPOM MUI berdasarkan pada bahan baku yang digunakannya, bahan tambahan, bahan penolong, proses produksi, dan jenis kemasan produk makanan.

Produk halal yang dimaksud, yaitu meliputi:

  • Tidak mengandung babi dan bahan yang berasal dari babi.
  • Tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan, seperti bahan yang berasal dari organ manusia, darah, kotoran-kotoran, dan lain sebagainya.
  • Bahan yang berasal dari hewan disembelih menurut tata cara syariat Islam.
  • Semua tempat penyimpanan, tempat penjualan, pengolahan, dan transportasinya tidak boleh digunakan untuk babi. Apabila pernah digunakan untuk babi maupun barang yang tidak halal lainnya, harus dibersihkan dengan tata cara yang diatur dalam syariat Islam.
  • Semua makanan dan minuman tidak mengandung khamr.




(lus/lus)

Hide Ads