5 Larangan Allah SWT dalam Surat Al-Maidah ayat 2, Apa Saja?

5 Larangan Allah SWT dalam Surat Al-Maidah ayat 2, Apa Saja?

Azkia Nurfajrina - detikHikmah
Minggu, 26 Feb 2023 17:31 WIB
selective focus. Muslim mans hand reading quran at night .
Ilustrasi Surat Al Maidah Ayat 2. (Foto: Getty Images/iStockphoto/towfiqu ahamed)
Jakarta -

Di antara muatan Al-Qur'an, salah satunya adalah perihal larangan. Seperti halnya Allah SWT melarang berbagai perkara kepada para hamba melalui Surat Al-Maidah ayat 2.

M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah Jilid 3, menjelaskan bahwa kebiasaan Al-Qur'an menyebut dua hal yang bertolak belakang secara berurutan dan bergantian. Sebagaimana pada ayat 2 Surat Al-Maidah ini di mana Allah SWT melarang hamba-Nya, sementara ayat sebelumnya Dia memerintah.

Surat Al-Maidah ayat 2: Arab, Latin, dan Arti

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tuḥillū sya'ā'irallāhi wa lasy-syahral-ḥarāma wa lal-hadya wa lal-qalā'ida wa lā āmmīnal-baital-ḥarāma yabtagūna faḍlam mir rabbihim wa riḍwānā(n), wa iżā ḥalaltum faṣṭādū, wa lā yajrimannakum syana'ānu qaumin an ṣaddūkum 'anil- asjidil-ḥarāmi an ta'tadū, wa ta'āwanū 'alal-birri wat-taqwā, wa lā ta'āwanū 'alal-iṡmi wal-'udwān(i), wattaqullāh(a), innallāha syadīdul-'iqāb(i).

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.

ADVERTISEMENT

Isi Kandungan Surat Al-Maidah ayat 2

Menukil Tafsir Tahlili Kementerian Agama (Kemenag) Jilid 2, Surat Al-Maidah ayat 2 ini berisikan lima larangan Allah SWT kepada kaum mukmin:

  • Larangan untuk melanggar amalan dan ketentuan yang telah ditetapkan-Nya dalam ibadah haji dan umrah.
  • Larangan melanggar kemuliaan empat bulan haram (Zulqaidah, Zulhijjah, Muharam, Rajab), yang mana tidak diperbolehkan peperangan pada bulan-bulan tersebut. Kecuali berperang untuk membela diri dari musuh karena diserang.
  • Larangan mengganggu hewan hadyu atau kurban (yakni unta, kambing, sapi, dan lainnya), serta dilarang pula untuk menyembelihnya.
  • Larangan mengusik qalaid (binatang hadyu) yang sudah ditandai dengan tali atau semacamnya, karena menunjukkan hewan tersebut telah disiapkan untuk dikurbankan.
  • Larangan menghalangi orang-orang yang berkunjung ke Kakbah untuk mencari rahmat dan karunia Allah SWT, seperti mereka yang hendak berhaji, umrah, atau berdagang.

Selain berisi larangan, Surat Al-Maidah ayat 2 ini menerangkan jika telah selesai tahallul atau berihram, maka kaum mukmin dibolehkan untuk berburu di luar tanah haram (suci). Sementara berburu di dalam tanah haram, tetap tidak diperbolehkan berburu atau melakukan hal yang dilarang lainnya.

Pada akhir ayat, Allah SWT juga memerintahkan kepada hamba-Nya yang beriman untuk saling tolong menolong hanya dalam berbuat baik dan ketakwaan. Adapun saling membantu dalam perbuatan dosa dan pelanggaran, Dia tak memperkenankannya.




(rah/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads