Bolehkah Bernyanyi di Kamar Mandi dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Bolehkah Bernyanyi di Kamar Mandi dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Senin, 05 Des 2022 17:45 WIB
Fresh shower behind wet glass window with water drops splashing. Water running from shower head and faucet in modern bathroom.
Ilustrasi bernyanyi di kamar mandi dalam ajaran Islam Foto: Getty Images/iStockphoto/ben-bryant.
Jakarta -

Islam mengatur semua aspek dalam kehidupan umatnya. Termasuk ketika berada di kamar mandi untuk membersihkan tubuh atau membuang hajat.

Ada beberapa adab di kamar mandi yang perlu kita lakukan. Hal ini berlaku untuk kamar mandi umum, kolam renang atau kamar mandi sauna.

Berikut adab di kamar mandi yang dilansir dalam buku Pintar 50 Adab Islam oleh Arifani:

1. Niat yang benar

Niatkan kita mandi untuk membersihkan diri, menyembuhkan penyakit dan sebagainya. Jika kita mandi di pemandian umum, jangan niatkan untuk mengintip aurat orang lain misalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Membaca Bismillah

Menyebut nama Allah sebelum masuk kamar mandi termasuk adab berpegang teguh kepada Allah. Menyebut nama Allah dapat menghalangi pandangan jin untuk melihat aurat kita.

Nabi SAW bersabda: "Pelindung pandangan jin terhadap aurat Bani Adam apabila salah seorang dari mereka masuk ke dalam kamar mandi adalah ucapan Basmallah." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

ADVERTISEMENT

3. Masuk kamar mandi dengan kaki kiri

4. Tidak telanjang dan tidak menunjukkan aurat kepada orang lain

Seseorang wajib menutup auratnya dari manusia bila sedang mandi, apalagi jika berada di tempat pemandian umum. Termasuk aurat adalah paha.

Dalam sebuah riwayat, ada seorang laki-laki bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu jika sejumlah orang berkumpul bersama-sama dengan sebagian lainnya?" Rasulullah menjawab, "Jika engkau mampu untuk tidak menunjukkan (aurat), maka janganlah engkau menunjukkannya."

5. Wanita dilarang untuk memasuki tempat-tempat pemandian umum

Wanita dilarang pergi ke pemandian umum karena khawatir akan menimbulkan fitnah. Jika wanita pergi ke tempat itu, orang-orang fasik mungkin akan datang mengintip.

6. Tidak berlama-lama di kamar mandi

Setelah selesai keperluan kita, segeralah keluar kamar mandi. Jangan berlama-lama di dalam kamar mandi.

7. Keluar dengan mendahulukan kaki kanan

Jika saat masuk harus dengan kaki kiri, maka saat keluar kaki kanan yang didahulukan.

Bagaimana hukumnya berbicara, bernyanyi atau menjawab salam di dalam kamar mandi?

Melansir dalam Fikih Interaktif (Seri 1) Diskusi Seputar Fikih Klasik-Kontemporer oleh M. Agus Yusron, MA dijelaskan bahwa etika atau adab ketika di kamar mandi adalah tidak berbicara atau sejenisnya apabila tidak ada hal penting, ulama menghukuminya makruh.

Namun, dalam kondisi tertentu, berbicara dibolehkan, bahkan menjadi wajib apabila mencegah darurat atau bahaya.

Ibnu Hibban dan lainnya meriwayatkan hadits tentang larangan berbicara saat membuang kotoran.

Artinya: "Hendaknya tidak berbicara, maksudnya dimakruhkan berbicara kecuali karena adanya maslahat, saat keluarnya air kencing atau kotoran, meski dengan selain zikir atau berupa menjawab salam, karena larangan berbicara saat membuang hajat. Apabila ia bersin, hendak memuji Allah di hati seperti orang yang sedang berhubungan intim. Jika ia berbicara dan tidak memperdengarkan dirinya maka tidak ada hukum makruh, atau bula khawatir terjadi hal yang berbahaya dengan tanpa berbicara, maka hukumnya wajib. Adapun saat tidak keluar kotoran apapun, maka makruh hanya berupa ucapan zikir atau ayat Al-Quran. "

Jadi, sangat tidak layak bernyanyi atau bercanda ketika sedang berada di dalam kamar mandi, apalagi menjawab salam atau berzikir. Kecuali ada keperluan penting, misalnya menjawab pertanyaan yang mendesak atau memberitahu orang lain yang mengetuk pintu kamar mandi, mencegah seorang buta agar tidak terjatuh dan sebagainya.




(dvs/erd)

Hide Ads