Bacaan Niat Puasa Sunah Senin-Kamis, Arab, Latin dan Artinya

Bacaan Niat Puasa Sunah Senin-Kamis, Arab, Latin dan Artinya

Azkia Nurfajrina - detikHikmah
Rabu, 02 Nov 2022 16:33 WIB
Silhoutte of muslim woman praying during fasting holy month of ramadan
Niat puasa sunah Senin-Kamis. Foto: iStock
Jakarta -

Selain mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, Rasulullah sangat menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan amalan puasa sunah. Di antara banyaknya macam puasa sunah, Nabi SAW paling sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis.


Diriwayatkan hadis dari Aisyah RA, ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah senantiasa menjaga puasa Senin dan Kamis." (HR Imam Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah)


Alasan Rasulullah terbiasa puasa Senin dan Kamis dijelaskan dalam hadisnya, Beliau bersabda:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesungguhnya, segala amal perbuatan dipersembahkan pada hari Senin dan Kamis, maka Allah akan mengampuni dosa setiap orang muslim atau setiap orang mukmin, kecuali dua orang yang bermusuhan. Maka Allah berfirman, 'Tangguhkan keduanya'." (HR. Ahmad).


Pelaksanaan puasa Senin Kamis harus menggunakan niat yang terpisah. Bila seorang muslim akan melaksanakan puasa sunah pada hari Senin, maka ia harus berniat puasa Senin. Begitu pun dengan puasa di hari Kamis, ia juga harus niat puasa Kamis.

ADVERTISEMENT


Melansir buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari oleh Muh. Hambali, berikut bacaan niat puasa Senin:


نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatal lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Saya niat puasa sunah hari Senin karena Allah Ta'ala".


Bacaan niat puasa Kamis:


نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma yaumal khamisi sunnatan lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Saya niat puasa sunah hari Kamis karena Allah Ta'ala."


Dikutip dari buku Puasa Senin-Kamis oleh Imas Kurniasih, bila berniat puasa wajib harus (wajib) dilakukan pada malam hari sebelum masuknya waktu subuh, maka berbeda dengan puasa sunah. Berniat untuk puasa sunah boleh dilakukan setelah terbit fajar, jika sebelumnya belum makan.

Hal ini sebagaimana pernah dilakukan Rasulullah, ketika mendatangi rumah istrinya, Aisyah RA di luar bulan Ramadhan. Nabi SAW bertanya:


هل عندَكُم طعامٌ ؟ فقُلتُ : لا ! فقالَ : فإنِّي صائمٌ

Artinya: " 'Apakah engkau punya santapan siang?' Aisyah menjawab, 'Tidak'. Rasulullah berkata, 'Maka aku akan berpuasa'." (HR An-Nasa'i)


Hadits di atas menunjukkan bahwa saat Rasulullah menemui Siti Aisyah di rumahnya, beliau tidak menemukan hidangan yang bisa disantap untuk makan siang. Sehingga Nabi langsung berniat berpuasa pada hari itu.




(lus/lus)

Hide Ads