Jakarta - Reptil, burung, dan anjing kerap menjadi hewan peliharaan. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak penjelasannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Hukum Memelihara Reptil, Burung dan Anjing dalam Islam
Rabu, 02 Jul 2025 14:15 WIB

Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
Infografis
Komentar Terbanyak
Ketum PBNU Gus Yahya Minta Maaf Undang Peter Berkowitz Akademisi Pro-Israel
Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya
Kelaparan di Gaza Kian Memburuk, Korban Anak Meningkat