Awal Bulan Rabiul Akhir 1444 H jatuh pada Kamis, 27 Oktober 2022, berdasarkan ikhbar Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama maupun Kalender Islam Global Tunggal Muhammadiyah.
Pada bulan ini, Allah SWT menurunkan surah Al Hasyr kepada Nabi Muhammad SAW di Kota Madinah. Al Hasyr adalah surah ke-59 dalam urutan mushaf Al-Qur'an yang terdiri dari 24 ayat. Kementerian Agama RI mengartikan Al Hasyr sebagai 'Pengusiran'.
Baca juga: Peristiwa Penting di Tanggal 12 Rabiul Awal |
Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Ibnu Abbas RA, dia berkata, "Surah Al Anfal turun berkenaan dengan Perang Badar, sedangkan surah Al Hasyr turun berkenaan dengan bani Nadhir."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul karya Jalaluddin as-Suyuthi, Al Hakim meriwayatkan bahwa peperangan dengan bani Nadhir, sebutan kabilah Yahudi, terjadi pada penghujung bulan keenam setelah Perang Badar.
Diceritakan, perkampungan dan perkebunan kurma milik mereka berada di pinggir Kota Madinah. Rasulullah SAW mengepung pemukiman mereka hingga akhirnya bersedia keluar dari Madinah, tetapi dengan perjanjian bahwa mereka diperkenankan untuk membawa harta dan barang-barang mereka sejauh yang bisa diangkut oleh unta-unta mereka, kecuali barang yang berupa persenjataan.
Berkenaan dengan peristiwa itulah, Allah SWT menurunkan firman-Nya,
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ ١
Artinya: 'Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (QS Al Hasyr: 1)
Kisah yang berkaitan dengan bani Nadhir yang terjadi pada bulan Rabiul Akhir lainnya turut diceritakan dalam surah Al Hasyr ayat 5. Al Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa ketika itu Rasulullah SAW membakar dan memotong beberapa batang kurma milik bani Nadhir yang ada di Lembah Buwairah.
Kemudian Allah SWT menurunkan ayat,
مَا قَطَعْتُمْ مِّنْ لِّيْنَةٍ اَوْ تَرَكْتُمُوْهَا قَاۤىِٕمَةً عَلٰٓى اُصُوْلِهَا فَبِاِذْنِ اللّٰهِ وَلِيُخْزِيَ الْفٰسِقِيْنَ ٥
Artinya: "Apa yang kamu tebang di antara pohon kurma (milik Yahudi bani Nadhir) atau yang kamu biarkan berdiri di atas pokoknya, (itu terjadi) dengan izin Allah dan (juga) karena Dia hendak menghinakan orang-orang fasik." (QS Al Hasyr: 5)
Hal ini turut diriwayatkan Abu Ya'la, tapi dengan sanad yang lemah dari Jabir RA yang menceritakan bahwa pada awalnya, Rasulullah SAW mengizinkan para sahabat untuk memotong pohon-pohon kurma tersebut. Akan tetapi kemudian, beliau melarangnya dengan keras.
Para sahabat mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami berdosa terhadap apa yang telah kami potong atau kami biarkan dari pohon-pohon tersebut?"
Kemudian, Allah SWT menurunkan surah Al Hasyr ayat 5.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 9 Orang Luka-1 Kritis