Sayyid Sabiq melalui kitab Fiqh As-Sunnah yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk menjelaskan bahwa hukum menuduh orang lain berzina sebagai Al Qadzfu yang termasuk dosa besar. Rasulullah SAW bahkan mengatakan hal itu sebagai tindakan yang menghancurkan.
Beliau bersabda,
"Jauhilah tujuh tindakan yang menghancurkan!" Para sahabat RA bertanya, "Apakah itu wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali alasan yang dibenarkan, memakan hasil riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari pertempuran, serta menuduh perempuan-perempuan yang menjaga kesucian dirinya dan yang tidak pernah sekalipun terpikir akan perbuatan yang keji (berzina)." (HR Bukhari)
(dvs/dvs)












































Komentar Terbanyak
Waketum MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
Pernyataan Soal Zakat Picu Polemik, Menag Sampaikan Klarifikasi
MUI Sebut Perjanjian Dagang RI-AS Bertentangan dengan UU, Ini Poin yang Dikritik