Sayyid Sabiq melalui kitab Fiqh As-Sunnah yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk menjelaskan bahwa hukum menuduh orang lain berzina sebagai Al Qadzfu yang termasuk dosa besar. Rasulullah SAW bahkan mengatakan hal itu sebagai tindakan yang menghancurkan.
Beliau bersabda,
"Jauhilah tujuh tindakan yang menghancurkan!" Para sahabat RA bertanya, "Apakah itu wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali alasan yang dibenarkan, memakan hasil riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari pertempuran, serta menuduh perempuan-perempuan yang menjaga kesucian dirinya dan yang tidak pernah sekalipun terpikir akan perbuatan yang keji (berzina)." (HR Bukhari)
(dvs/dvs)












































Komentar Terbanyak
Apakah Haji Bisa Tidak Mabrur? Ini Kesalahan yang Sering Dilakukan Jemaah
Nabi-nabi dari Kalangan Bani Israil, Ini Daftar Lengkapnya
Pendapat Hukum Austria Sebut Larangan Jilbab Tak Sesuai dengan Konstitusi