Bantuan sosial (bansos) merupakan amanah jaring pengaman sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Meski nominal yang diterima relatif terbatas, dalam pandangan Islam, berapa pun besarnya rezeki dapat menjadi sangat berdaya guna dan mendatangkan keberkahan melimpah jika dikelola dengan cara yang diridhai Allah SWT.
Lantas, bagaimana cara menggunakan uang bansos agar jadi rezeki yang berkah?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Menggunakan Uang Bansos agar Berkah
1. Niatkan untuk Memenuhi Kebutuhan Pokok
Langkah paling awal agar uang bansos membawa keberkahan adalah menggunakannya sesuai peruntukan utamanya, yaitu membeli kebutuhan pokok seperti beras, lauk-pauk, atau kebutuhan mendesak lainnya.
Menggunakan dana bantuan sosial sesuai aturan dan kriteria yang ditetapkan pemerintah merupakan bentuk menunaikan amanah. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58 mengenai perintah menyampaikan amanah:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya."
Mengalokasikan bansos untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan menghambur-hamburkan untuk sekadar gaya hidup justru mencederai amanah dan mengurangi keberkahan harta tersebut.
2. Menyisihkan Sebagian Kecil untuk Sedekah
Meskipun dalam kondisi keterbatasan ekonomi, menyisihkan sebagian kecil uang bansos untuk bersedekah, misalnya mengisi kotak amal masjid atau berbagi makanan ringan kepada tetangga, merupakan salah satu kunci pembuka pintu rezeki.
Mengutip dari buku Hapus Gelisah dengan Sedekah karya Wahyu Indah Retnowati, memberi sedekah saat memiliki harta itu baik, tetapi memberi saat sedang dalam kondisi susah itu jauh lebih berharga di mata Allah SWT. Sebagaimana Nabi SAW bersabda,
"Sebaik-baik sedekah ialah sedekah dari orang yang harta bendanya sedikit." (HR. Muslim)
Pada masa Rasulullah SAW, beliau menganjurkan kepada sahabat, Abu Dzar Al Ghifari, yang miskin untuk bersedekah. Abu Dzar bertanya mengapa Nabi SAW menyuruh untuk bersedekah, lalu beliau bersabda,
"Sedekah itu adalah sesuatu yang ajaib." (HR. Thabrani)
Sedekah juga dapat menjadi sebab datangnya rezeki Allah SWT dari arah yang tidak disangka-sangka.
3. Menjadikannya Modal Usaha Kecil
Agar tidak terus-menerus berada dalam posisi bergantung pada bantuan, sebagian kecil dari dana bansos dapat dialokasikan sebagai modal untuk membuka usaha. Ali RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya Allah SWT senang melihat hamba-Nya berusaha mencari rezeki yang halal." (HR. Thabrani)
Mengutip kitab Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, Islam sangat memuliakan orang yang berikhtiar mencari rezeki melalui jalur perdagangan (jual beli) yang halal. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW pernah ditanya tentang pekerjaan yang paling baik, lalu beliau menjawab,
"Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang baik." (HR. Ahmad, Thabrani, dan Hakim)
4. Mengutamakan Bayar Utang yang Mendesak
Jika memiliki tanggungan utang atau pinjaman kerabat untuk kebutuhan makan sebelumnya, alokasikan sebagian bansos untuk mencicil atau melunasi utang tersebut.
Niat yang tulus untuk menyelesaikan utang akan mendapat pertolongan Allah SWT. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
"Siapa yang mengambil (meminjam) harta manusia dengan keinginan untuk mengembalikannya, maka Allah akan (memberi kemudahan baginya) untuk membayarnya." (HR. Bukhari)
Dengan menyisihkan sebagian dana bansos untuk membayar utang, akan melapangkan dada, menghilangkan beban batin, serta membuka sumbatan-sumbatan rezeki dalam keluarga.
5. Digunakan untuk Nafkah Keluarga
Cara terbaik lainnya adalah mengalokasikan uang bansos untuk memenuhi nafkah keluarga, khususnya istri dan juga anak. Dalam syariat Islam, setiap rupiah yang dikeluarkan seorang kepala keluarga untuk membiayai kebutuhan istri dan anaknya bernilai pahala sedekah karena menjadi bentuk menunaikan amanah atas pemberian rezeki dari Allah SWT.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah At-Talaq ayat 7,
لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا ࣖ
"Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan."
Wallahu a'lam.
