Jakarta - Istitha'ah atau syarat mampu haji salah satunya adalah sehat secara fisik dan mental. Berikut kriterianya berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan RI.
(inf/inf)
Infografis
Syarat Istitha'ah Haji Menurut Kemenkes RI
Senin, 16 Jun 2025 09:30 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis
Infografis












































Komentar Terbanyak
Gus Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ketum PBNU: Serahkan ke Proses Hukum
Ada Aduan Penggelapan Dana Haji Furoda 2025, Kemenhaj Panggil Pihak Travel
MUI Soroti Pasal Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru