Jakarta - Istitha'ah atau syarat mampu haji salah satunya adalah sehat secara fisik dan mental. Berikut kriterianya berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan RI.
(inf/inf)
Infografis
Syarat Istitha'ah Haji Menurut Kemenkes RI
Senin, 16 Jun 2025 09:30 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis
Infografis












































Komentar Terbanyak
Ada Aduan Penggelapan Dana Haji Furoda 2025, Kemenhaj Panggil Pihak Travel
MUI Soroti Pasal Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru
Bolehkah Kuburan Muslim Dicor Semen atau Dipagar?