Jakarta - Hukum memutus tali silaturahmi dijelaskan dalam berbagai dalil Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW. Bagi umat muslim yang memutus silaturahmi akan mendapatkan azab Allah, tidak diterima amalnya dan bahkan ditempatkan di neraka. Nauzubillah!
(lus/lus)
Infografis
Memutus Silaturahmi Bisa Tidak Diterima Amalannya
Minggu, 01 Des 2024 20:11 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
[Gambas:Video 20detik]












































Komentar Terbanyak
Kenapa Air Zamzam Tak Pernah Habis Meski Diambil Jutaan Jemaah?
Kenapa Laki-laki Disiapkan Bidadari sedangkan Wanita Tak Disiapkan Bidadara?
Mengapa Indonesia Tak Dapat Labbaytum Award, Penyelenggara Haji Terbaik 2026 dari Saudi?