Jakarta - Hukum memutus tali silaturahmi dijelaskan dalam berbagai dalil Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW. Bagi umat muslim yang memutus silaturahmi akan mendapatkan azab Allah, tidak diterima amalnya dan bahkan ditempatkan di neraka. Nauzubillah!
(lus/lus)
Infografis
Memutus Silaturahmi Bisa Tidak Diterima Amalannya
Minggu, 01 Des 2024 20:11 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]












































Komentar Terbanyak
Wamenag Romo Syafi'i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok