Jakarta - Hukum memutus tali silaturahmi dijelaskan dalam berbagai dalil Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW. Bagi umat muslim yang memutus silaturahmi akan mendapatkan azab Allah, tidak diterima amalnya dan bahkan ditempatkan di neraka. Nauzubillah!
(lus/lus)
Infografis
Memutus Silaturahmi Bisa Tidak Diterima Amalannya
Minggu, 01 Des 2024 20:11 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis HIkmah
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]

Komentar Terbanyak
Menbud Tetapkan Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME, MUI Pertanyakan Urgensinya
Mesir dan Turki Tolak Kapal Pesiar LGBTQ , Jaga Nilai Masyarakat Setempat
Kisah Keajaiban Sedekah 6 Dirham Sayyidina Ali Dibalas 50 Kali Lipat