Jakarta - Umumnya, sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup. Bagaimana jika sedekah dilakukan atas nama orang yang sudah meninggal dunia?
(aeb/aeb)
Infografis
Sedekah Atas Nama Orang yang Meninggal, Bagaimana Hukumnya?
Rabu, 16 Okt 2024 07:15 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
7 Adab terhadap Guru Menurut Ajaran Rasulullah dan Cara Menghormatinya
Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjingnya? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Memakan Balut bagi Muslim, Halal atau Haram?