Jakarta - Umumnya, sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup. Bagaimana jika sedekah dilakukan atas nama orang yang sudah meninggal dunia?
(aeb/aeb)
Infografis
Sedekah Atas Nama Orang yang Meninggal, Bagaimana Hukumnya?
Rabu, 16 Okt 2024 07:15 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis Hikmah
Komentar Terbanyak
Kelaparan di Gaza Kian Memburuk, Korban Anak Meningkat
Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pihak Eks Menag Yaqut Minta KPK Fokus pada Kerugian