Jakarta - Umumnya, sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup. Bagaimana jika sedekah dilakukan atas nama orang yang sudah meninggal dunia?
(aeb/aeb)
Infografis
Sedekah Atas Nama Orang yang Meninggal, Bagaimana Hukumnya?
Rabu, 16 Okt 2024 07:15 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
Sosok Pria Muslim Hentikan Penembakan Massal Yahudi di Pantai Bondi
Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjingnya? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Rujuk Tanpa Menikah Ulang Setelah Talak 1?