Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai menjalani pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Kemenhaj meminta seluruh jajarannya mendukung proses pemeriksaan dengan bersikap kooperatif dan transparan.
Rangkaian pemeriksaan tersebut diawali dengan Entry Meeting Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan itu dihadiri Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat bersama tim pemeriksa BPK. Dari Kemenhaj, agenda tersebut diikuti jajaran pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan kementerian.
Pemeriksaan BPK pada Semester II 2026 mencakup dua objek utama. Pertama, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan keuangan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M. Kedua, BPK melakukan pemeriksaan kinerja untuk menilai efektivitas penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho menilai pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Teguh, audit tidak semata-mata dipandang sebagai proses pemeriksaan administratif, tetapi juga menjadi kesempatan bagi kementerian untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji.
"Bagi kami, audit BPK RI bukan sekadar formalitas, melainkan sarana evaluasi berkelanjutan untuk menyempurnakan tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan mutu layanan kepada jemaah," ujar Teguh dalam keterangan persnya.
Ia menekankan hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat penyelenggaraan haji agar semakin tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.
Jajaran Diminta Kooperatif dan Transparan
Teguh juga memberikan instruksi kepada seluruh satuan kerja (satker) dan unit terkait di lingkungan Kemenhaj agar memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.
Setiap unit diminta menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa secara cepat dan akurat. Kemenhaj juga meminta masing-masing unit menunjuk narahubung atau Liaison Officer (LO) untuk memudahkan komunikasi dengan tim BPK.
"Saya instruksikan seluruh jajaran bersikap kooperatif dan transparan. Sampaikan dokumen serta data yang diminta secara cepat dan akurat, serta tunjuk narahubung (Liaison Officer) di setiap unit agar koordinasi berjalan lancar," tegasnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara efektif dan seluruh informasi yang dibutuhkan auditor dapat disampaikan secara tepat.
Mengingat, penyelenggaraan ibadah haji memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan layanan pemerintahan pada umumnya. Kegiatan tersebut melibatkan rangkaian operasional yang kompleks dan berlangsung lintas wilayah.
Selain pengelolaan di tingkat pusat dan daerah, pelayanan jemaah juga mencakup berbagai kegiatan di Arab Saudi. Kondisi tersebut membuat proses pemeriksaan membutuhkan koordinasi antara banyak unit dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.
Karena itu, Kemenhaj menyatakan siap memberikan pendampingan kepada tim pemeriksa BPK selama proses audit berlangsung.
Kementerian juga berkomitmen memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan data serta dokumen yang diperlukan.
Teguh berharap pemeriksaan BPK dapat berjalan dengan lancar dan objektif. Lebih dari sekadar menghasilkan temuan, ia berharap proses audit dapat memberikan rekomendasi yang bisa digunakan untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji.
Menurutnya, rekomendasi hasil pemeriksaan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme Kemenhaj dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
