BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 83,28%, Sangat Memuaskan

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 83,28%, Sangat Memuaskan

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 06 Agu 2026 13:12 WIB
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, saat ditemui di kantor BPS, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026)
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, saat ditemui di kantor BPS, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026). Foto: Hanif Hawari/detikcom
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun 2026. Hasilnya, tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia mencatatkan angka 83,28% dan masuk kategori sangat memuaskan.

Pengukuran tahun ini menjadi tonggak baru dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji. Pasalnya, BPS resmi melakukan penyempurnaan metodologi dari yang sebelumnya bernama Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) menjadi Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI). Metodologi baru ini akan digunakan secara berkelanjutan mulai 2026 dan tahun-tahun berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, perubahan metodologi dilakukan untuk menghadirkan instrumen evaluasi yang jauh lebih komprehensif. Jika sebelumnya penilaian berorientasi pada output layanan yang diterima jemaah di Arab Saudi, kini penilaian juga mencakup keseluruhan proses penyelenggaraan layanan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

"IKLHI merupakan penyempurnaan dari IKJHI. Pengukuran tidak lagi hanya berorientasi pada output layanan di luar negeri, tetapi juga mencakup proses layanan serta layanan haji di dalam dan luar negeri," ujar Amalia di Kantor BPS, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Amalia, penyempurnaan ini penting agar pemerintah memiliki instrumen evaluasi yang utuh untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji, mengukur tingkat kepuasan jemaah secara riil, sekaligus memperoleh masukan konkret guna meningkatkan kualitas layanan pada tahun-tahun mendatang.

Metode Survei dan Detail Capaian Layanan

Dalam pelaksanaannya, Survei IKLHI 2026 melibatkan sebanyak 14.400 responden jemaah haji Indonesia. Pengumpulan data dilakukan secara modern dan terintegrasi melalui kombinasi metode Paper Assisted Personal Interview (PAPI) serta Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) berbasis self-enumeration (pengisian kuesioner secara mandiri oleh responden).

"Hasil survei menunjukkan nilai IKLHI Tahun 2026 secara keseluruhan sebesar 83,28%. Nilai tersebut merupakan gabungan dari Indeks Kepuasan Layanan Haji Luar Negeri sebesar 82,71% dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Dalam Negeri sebesar 83,85%," jelas Amalia.

Menariknya, Amalia mengungkapkan jika dihitung menggunakan metodologi lama (IKJHI), tingkat kepuasan jemaah 2026 ini sebenarnya mencapai 91,45%. Angka ini mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan hasil tahun sebelumnya.

Menurut Amalia, capaian positif ini membuktikan berbagai langkah transformasi, perbaikan, serta pembenahan layanan haji yang gencar dilakukan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh jemaah.

Layanan Bandara & Transportasi Raih Skor Tertinggi

Secara rinci, untuk layanan luar negeri (Arab Saudi), nilai indeks mengalami peningkatan sebesar 1,24 poin dibandingkan 2025 jika dihitung menggunakan metodologi baru, yaitu naik dari 81,46% menjadi 82,71%.

Berdasarkan titik amatan di luar negeri, layanan di bandara memperoleh skor tingkat kepuasan tertinggi, yakni mencapai 84,76%. Sementara jika ditinjau berdasarkan jenis layanannya, sektor transportasi menjadi aspek yang paling memuaskan jemaah dengan nilai mencapai 83,13%.

Sementara untuk layanan dalam negeri, BPS mencatat terdapat 10 embarkasi yang berhasil meraih tingkat kepuasan di atas rata-rata nasional. Berdasarkan jenis layanan domestik, transportasi bus menuju bandara menjadi armada favorit dengan raihan skor kepuasan tertinggi mencapai 85,67%.

Amalia berharap seluruh temuan dan data dalam IKLHI 2026 ini dapat menjadi basis rujukan yang kuat bagi pemerintah dalam menyusun evaluasi dan rekomendasi kebijakan, sehingga kualitas pelayanan ibadah haji Indonesia terus meningkat secara berkelanjutan di masa depan.



(hnh/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads