Jemaah haji Indonesia yang kesulitan membawa oleh-oleh karena keterbatasan kapasitas koper tak perlu khawatir. Oleh-oleh yang dibeli di Tanah Suci bisa dikirim ke Indonesia melalui layanan kargo haji yang disediakan Pos Indonesia.
Layanan ini tersedia bagi jemaah yang ingin mengirim barang dari Makkah maupun Madinah tanpa harus memaksakan seluruh belanjaannya masuk ke dalam koper bagasi atau kabin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Pos Indonesia di Makkah, Karyadi, mengatakan jemaah cukup menghubungi petugas atau mendatangi posko yang telah disediakan. Petugas bahkan dapat datang langsung ke hotel tempat jemaah menginap untuk membantu proses pengiriman.
"Biasanya kami ke hotel masing-masing (jemaah), kami kumpulkan beberapa jemaah, terus setelah kami kumpulkan kami lakukan sesuai dengan tempat waktu yang disepakati, kemudian di situ kita akan melakukan collecting pengambilan dan proses," kata Karyadi kepada tim Media Center Haji (MCH) di Al Waha, Kakiyah, Makkah, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, setelah jemaah menghubungi petugas, barang yang akan dikirim dikumpulkan dan dikemas terlebih dahulu. Setelah itu, petugas melakukan pendataan untuk menerbitkan nomor resi pengiriman.
Nomor resi tersebut kemudian diberikan kepada jemaah sebagai bukti pengiriman. Barang yang sudah di-packing selanjutnya dibawa ke titik pengumpulan sebelum diberangkatkan ke Indonesia.
Meski demikian, ada ketentuan yang perlu diperhatikan. Setiap paspor hanya mendapatkan fasilitas bebas pajak dan bea cukai untuk maksimal dua kali pengiriman. "Satu paspor itu dibebaskan pajak itu untuk dua pengiriman saja," ujar Karyadi.
Karena itu, jemaah disarankan memaksimalkan isi paket dalam setiap pengiriman. Jika berangkat sendiri, jemaah memperoleh jatah dua kali pengiriman bebas pajak. Sementara pasangan suami istri memiliki kuota hingga empat kali pengiriman karena menggunakan dua paspor.
Untuk pengiriman, jemaah dapat memilih ukuran kardus mulai dari S hingga XL yang telah disediakan pihak kargo.
Adapun tarif pengiriman ke Indonesia dipatok sebesar 23 riyal Arab Saudi per kilogram. Khusus tujuan Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Gorontalo dikenakan tarif 25 riyal per kilogram. Sementara pengiriman ke Papua dan sekitarnya dikenakan biaya 30 riyal per kilogram.
(rns/kri)












































Komentar Terbanyak
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
Mengapa Indonesia Tak Dapat Labbaytum Award, Penyelenggara Haji Terbaik 2026 dari Saudi?
Kenapa Air Zamzam Tak Pernah Habis Meski Diambil Jutaan Jemaah?