Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas meminta agar koruptor segera bertobat. Peringatan keras itu dia lontarkan kepada para pelaku tindak pidana korupsi di Tanah Air, baik yang sudah ditangkap maupun belum.
Buya Anwar menegaskan korupsi sama halnya dengan ghulul dan termasuk perbuatan zalim. Tindakan tersebut sangat dicela dalam Islam serta jadi salah satu dosa besar.
Lebih lanjut, Waketum MUI itu menuturkan korupsi merusak kehidupan berbangsa dan merugikan masyarakat. Tindakan mengambil harta yang bukan haknya secara batil bisa mengundang murka Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, supaya tidak ada penyesalan di kemudian hari dan terhindar dari peristiwa buruk tersebut, MUI mengimbau kepada semua koruptor baik yang sudah ditangkap maupun yang belum ditangkap, supaya bertobatlah," kata Buya Anwar, dilansir dari situs MUI Digital pada Jumat (24/7/2026).
Buya Anwar juga menyebut salah satu hadits riwayat Imam Muslim terkait tingkatan siksa di neraka yang dahsyat. Siksaan paling ringan bagi penduduk neraka saja dipasangkan dua sandal dari api yang panasnya membuat otak seseorang mendidih ibarat air dalam kuali.
"Menerima siksaan seringan itu saja sudah tidak tertahankan, terlebih lagi azab berat yang disiapkan khusus bagi para pelaku ghulul," katanya.
Buya Anwar juga menyebut hadits Nabi SAW yang menggambarkan bagaimana pelaku korupsi datang ketika kiamat dengan memikul harta yang dikorupsinya di atas pundak. Kemudian, malaikat akan mencampakkannya ke dalam kobaran api neraka.
"Barang siapa yang kami pekerjakan untuk mengurus suatu urusan, lalu ia menyembunyikan dari kami sebuah jarum atau yang lebih kecil dari itu, maka itu adalah perbuatan ghulul (khianat/korupsi) yang akan ia bawa pada hari Kiamat," ungkap Buya Anwar mengutip hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
"Rasulullah SAW pernah menegaskan bahwa seseorang yang menyembunyikan sehelai kain saja dari harta publik akan mendapati kain tersebut berubah menjadi api yang membakar dirinya di dalam neraka," sambung Buya Anwar.
Kerasnya azab bagi orang zalim tersebut ditegaskan pula dalam surah Al Kahf ayat 29. Allah SWT berfirman,
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّكُمْۗ فَمَنْ شَاۤءَ فَلْيُؤْمِنْ وَّمَنْ شَاۤءَ فَلْيَكْفُرْۚ اِنَّآ اَعْتَدْنَا لِلظّٰلِمِيْنَ نَارًاۙ اَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَاۗ وَاِنْ يَّسْتَغِيْثُوْا يُغَاثُوْا بِمَاۤءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِى الْوُجُوْهَۗ بِئْسَ الشَّرَابُۗ وَسَاۤءَتْ مُرْتَفَقًا ٢٩
Artinya: "Katakanlah (Nabi Muhammad), 'Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka, siapa yang menghendaki (beriman), hendaklah dia beriman dan siapa yang menghendaki (kufur), biarlah dia kufur.' Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang-orang zalim yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (dengan meminta minum), mereka akan diberi air seperti (cairan) besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) seburuk-buruk minuman dan tempat istirahat yang paling jelek."
Waketum MUI itu juga menekankan hak atas suatu harta bisa gugur secara otomatis bila didapatkan lewat cara yang haram. Karenanya, jalan satu-satunya bagi para koruptor agar selamat dari ancaman neraka adalah bertobat nasuha.
"Caranya, minta ampunlah kepada Allah SWT dengan bersungguh-sungguh dan kembalikan semua harta yang dikorupsi tersebut kepada yang berhak memilikinya. Lalu berjanjilah kepada Tuhan dan diri sendiri untuk tidak mengulanginya," tandas Buya Anwar.

Komentar Terbanyak
MUI Minta Koruptor Segera Tobat agar Tidak Menyesal
Kongres Umat Islam VIII Bahas Hukuman Mati Koruptor, Tambang, hingga LGBT
5 Sikap Taat Lamine Yamal pada Ajaran Islam