Usulan dari Dewan Wakaf di wilayah Kashmir yang dikelola India untuk menyeragamkan khutbah Jumat di seluruh masjid wilayah tersebut menuai penolakan dari para politisi hingga pemimpin agama. Mereka menyebut pemerintah berupaya menegakkan kendali atas ruang-ruang keagamaan muslim.
Dilansir dari Al Jazeera, Dewan Wakaf Jammu dan Kashmir dipimpin oleh Darakshan Andrabi, seorang tokoh lokal yang berafiliasi dengan Partai Bharatiya Janata (BJP). Partai ini mengusung ideologi mayoritas Hindu dan menaungi Perdana Menteri India, Narendra Modi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan Modi telah mencabut status resmi otonom wilayah tersebut pada 2019. Jammu dan Kashmir bahkan dipecah menjadi dua wilayah yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat, alih-alih berstatus sebagai negara bagian penuh seperti sebelumnya.
Dewan itu bertugas mengawasi aset wakaf umat muslim sesuai dengan hukum Islam, mengumumkan langkah kontroversial ini pada akhir pekan lalu. Hal tersebut memicu perdebatan politik dengan para ulama muslim terkemuka di wilayah itu mengecam usulan sebagai campur tangan yang tidak bertanggung jawab dalam urusan keagamaan muslim Kashmir.
Kebijakan penyeragaman khutbah itu menurut Andrabi akan dibentuk sebuah komite di bawah naungan dewan itu dan bertanggung jawab penuh menentukan materi khutbah yang seragam. Langkah tersebut menurutnya diperlukan untuk menangani berbagai masalah di wilayah tersebut, khususnya penyakit sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Andrabi menuturkan kepada media bahwa para ulama akan menyetujui khutbah Jumat tersebut tanpa melibatkan pejabat pemerintah dalam pengambilan keputusannya.
Sebelumnya, Dewan Wakaf memanggil 1.500 ulama dan penceramah terkemuka dari wilayah Kashmir. Beberapa pemimpin hadir langsung di lokasi, sementara yang lainnya dari daerah terpencil mengikuti pertemuan itu secara virtual.
Seorang ulama dari distrik pegunungan Rajouri mengatakan kepada Al Jazeera kalau dia mengikuti pertemuan itu secara daring. Menurutnya, Andrabi memberikan instruksi hanya khutbah yang telah disusun dan disetujui oleh komite yang terdiri dari para ulama senior yang boleh disampaikan secara seragam di mimbar-mimbar masjid setiap Jumat.
Dia menambahkan mereka tidak diberi tahu secara rinci siapa saja yang jadi anggota komite itu.
"Saat kami mengajukan keberatan dengan menyatakan bahwa kami tidak akan mematuhi arahan tersebut jika khutbah yang disampaikan terbukti melanggar ajaran Islam, ia menepis kekhawatiran kami dan tidak memberi kami kesempatan untuk berbicara," kata seorang cendekiawan yang meminta namanya tidak disebutkan.
"Dia (Andrabi) mengatakan bahwa keputusan mereka sudah final karena telah dipersiapkan selama empat tahun," sambungnya.
Naeem Akhtar, seorang politisi senior yang pernah menjabat Menteri Pendidikan Kashmir pada masa pemerintahan lokal terpilih sebelumnya, mengatakan khutbah terpusat atau khutbah yang diseragamkan pernah disampaikan atas nama sultan atau khalifah pada abad pertengahan.
Praktik tersebut memiliki kedudukan khusus karena Kashmir ketika itu merupakan negara Islam.
"Namun, hari ini kita seharusnya hidup di sebuah negara sekuler," sambungnya.
"Selama memiliki jamaah, setiap khatib bebas berbicara tentang topik apa pun yang dipilihnya. Kebebasan ini dijamin oleh esensi hukum," imbuh Akhtar.
Lebih lanjut dia menjelaskan instruksi baru tersebut berasal dari seorang pejabat yang memiliki hubungan dengan Partai Bharatiya Janata. Hal inilah yang memicu kemarahan terhadap kebijakan tersebut.
Menurutnya, tugas Dewan Wakaf semata-mata bersifat administratif. Karena itu, lembaga tersebut dinilai telah melampaui kewenangannya dengan berupaya memberikan ceramah atau mengarahkan para khatib mengenai cara menjalankan tugas mereka.
"Apakah sebuah partai politik Muslim di India bisa mendikte seorang pendeta Hindu tentang bagaimana ia harus menjalankan ibadahnya, atau memberi tahu seorang pastor Kristen bagaimana menyampaikan khotbah Minggu?" jelasnya.
Sementara itu, pemimpin agama Islam terkemuka di kawasan tersebut, Mirwaiz Umar Farooq, memperingatkan bahwa kebijakan itu merupakan bentuk intervensi langsung terhadap urusan keagamaan umat Islam.
Kemudian Majelis Ulama Bersatu (Mutahida Majlis-e-Ulama), sebuah wadah yang menghimpun sejumlah organisasi keagamaan dan dipimpin Farooq, menyatakan penentuan isi khutbah merupakan tanggung jawab ulama Muslim, bukan lembaga administratif.
Penolakan juga disampaikan oleh Omar Abdullah, kepala pemerintahan lokal terpilih di kawasan tersebut sekaligus anggota Partai Konferensi Nasional. Partai ini mendukung Kashmir tetap menjadi bagian dari India, tetapi dengan otonomi yang dihapus oleh pemerintah pusat di New Delhi tujuh tahun lalu.
Setelah gelombang kecaman tersebut, Andrabi menarik kembali pernyataannya. Ia mengatakan keputusan mengenai materi khutbah diserahkan kepada ulama, penceramah, dan khatib independen untuk membahas persoalan sosial, seperti meningkatnya kasus bunuh diri, trauma psikologis, kesadaran terhadap bahaya narkoba, dan berbagai persoalan lainnya.
Kashmir merupakan wilayah sengketa yang diklaim oleh India dan Pakistan. Kawasan ini telah menjadi pusat gejolak politik selama empat dekade terakhir.
