Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah segera mengumumkan keputusan terkait rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia. MUI meminta pemerintah tidak membiarkan masyarakat terus berada dalam ketidakpastian mengenai nasib konser penyanyi tenor asal Italia tersebut.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan MUI telah menyampaikan sikap penolakan kepada pemerintah. Namun, hingga hari ini, Kamis (22/10), pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi terkait penyelenggaraan konser tersebut.
Sudarnoto berharap pemerintah segera memberikan kepastian, apa pun keputusan yang nantinya diambil. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui sikap pemerintah setelah menerima masukan dari MUI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan dibiarkan masyarakat bimbang, apa sih ini sikap pemerintah? MUI mendorong untuk bersegera, apa pun hasilnya," ujar Sudarnoto di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia mengatakan MUI berharap keputusan pemerintah sejalan dengan sikap yang telah disampaikan. Namun, apabila pemerintah memiliki pandangan berbeda, Sudarnoto meminta agar berbagai fakta yang menjadi pertimbangan MUI tetap diperhatikan.
"Kalau misalnya sejalan, Alhamdulillah. Tapi kalau tidak sejalan, pemerintah harus juga melihat fakta-fakta baru nanti," katanya.
Sudarnoto juga mengingatkan bahwa keputusan yang hanya mempertimbangkan aspek ekonomi berpotensi mengecewakan masyarakat. Menurutnya, persoalan Palestina merupakan isu sensitif bagi masyarakat Indonesia sehingga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
"Tapi yang saya rasakan bahwa kalau pemerintah tetap bersikukuh karena pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan lain sebagainya itu banyak masyarakat yang akan kecewa," ujarnya.
Sudarnoto menilai pemerintah perlu segera mengambil keputusan agar persoalan rencana konser Andrea Bocelli tidak berlarut-larut. Ia mengingatkan, ketidakjelasan sikap pemerintah dapat memicu gejolak di tengah masyarakat.
Ia juga mempertanyakan belum adanya kejelasan mengenai pihak pemerintah yang berwenang mengambil keputusan untuk menghentikan atau membatalkan konser tersebut.
"Dari pemerintah sendiri waktu pertemuan kemarin siapa yang berwenang untuk berhentikan ini? Tidak ada menteri yang datang," kata Sudarnoto.
Sudarnoto menegaskan MUI akan tetap menyuarakan sikapnya meskipun pemerintah nantinya mengambil keputusan berbeda.
"Kalaupun toh misalnya nanti pemerintah tetap mengijinkan. Ya kita tetap bersuara. MUI tidak akan pernah tidak bersuara kalau dalam soal itu. Kalau nggak mendengar ya itu urusan pemerintah. Tapi saya berharap pemerintah akan mendengar," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ustaz Erick Yusuf menjelaskan MUI telah menyampaikan sikap resminya sekitar dua pekan sebelumnya.
Erick juga menegaskan pertimbangan MUI tidak hanya bertumpu pada satu temuan mengenai penggalangan dana untuk Friends of the Israel Defense Forces (Friends of IDF).
"Ada data yang lain yang menguatkan 2008, 2003, 2010, 2025 bahkan ya," ujar Erick, merujuk pada sejumlah data yang menjadi bahan pertimbangan MUI.
Sebelumnya, MUI secara resmi mengeluarkan surat pernyataan sikap yang meminta rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia dibatalkan.
Sikap tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta pada 13 Oktober 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata berkomitmen mengikuti keputusan dan arahan MUI terkait polemik konser Andrea Bocelli. Meski demikian, belum ada pernyataan resmi terkait hal ini.
"Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan kami karena kami masih terus mempelajari situasi ini. Tapi kalau memang dari MUI sudah menyatakan ini, tentu kami akan tegak lurus mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI," kata Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji, usai silaturahmi dengan Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026), dilansir MUI Digital.
Dilansir detikJateng, Polresta Magelang telah mencabut rekomendasi izin konser Andrea Bocelli di Borobudur, Magelang pada 13 Oktober 2026.
"Untuk dari kami sendiri memang ada permohon perizinan untuk kegiatan tersebut, akan tetapi per hari ini sudah kita cabut," kata Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji dalam audiensi di kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10/2026).
"Satu bendel pencabutan surat rekomendasi kegiatan konser Andrea Bocelli kepada panitia penyelenggara," imbuhnya.
