Polemik Ceramah Habib Alwi Assegaf dan Pelajaran tentang Etika Dakwah

Polemik Ceramah Habib Alwi Assegaf dan Pelajaran tentang Etika Dakwah

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 23 Okt 2026 16:15 WIB
Ilustrasi pidato
Foto: Getty Images/Peter Dazeley
Jakarta -

Sorotan publik tengah tertuju pada penceramah Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf setelah potongan video ceramahnya yang kontroversial viral di media sosial. Unggahan tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat hingga reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam video yang beredar, sang penceramah mulanya mengklaim tarif ceramahnya paling rendah menyentuh angka Rp 75 juta. Polemik kian memuncak saat ia melontarkan kelakar yang dinilai melecehkan jemaah wanita, mulai dari meminta santri perempuan ditampilkan demi mencari calon istri keempat, hingga menyebut ceramah di hadapan ibu-ibu berusia di atas 60 tahun "ngotor-ngotorin mata" dan tidak ada pahalanya.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengimbau masyarakat untuk memboikot dan tidak lagi mengundang Habib Alwi. Kiai Cholil menilai narasi tersebut merusak moral serta citra dakwah Islam, tanpa memandang status sosial atau latar belakang penceramah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kemenag menyatakan menghormati langkah dan peran MUI dalam membimbing umat. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan pentingnya menjaga adab dan kesantunan di ruang publik.

"Dalam Islam, selain berfungsi menyampaikan pesan keagamaan, dakwah juga memberikan keteladanan melalui tutur kata dan perilaku," ujar Thobib di Jakarta, Rabu (21/10/2026), dikutip dari detikNews.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan bahwa humor dalam ceramah hendaknya tidak melukai martabat orang lain dan berharap majelis keagamaan tetap menjadi sarana yang menyejukkan.

Etika Dakwah dalam Islam

Polemik ini mengingatkan kembali bahwa keberhasilan dakwah tidak hanya ditentukan oleh materi yang disampaikan, tetapi juga cara seorang dai berkomunikasi dengan jemaah.

Kajian berjudul Etika Dakwah dalam Perspektif Islam yang ditulis Nur Setiawati dkk dalam jurnal MIMBAR: Jurnal Media Intelektual Muslim dan Bimbingan Rohani, Volume 11 Nomor 2 Tahun 2025, menjelaskan bahwa etika dakwah mencakup integritas moral komunikator, tanggung jawab sosial, empati dalam berkomunikasi, serta kejujuran dalam menyampaikan pesan.

Kajian tersebut menekankan bahwa dakwah perlu dijalankan secara bijaksana, santun, dan bermartabat. Perkembangan media sosial juga membuat tanggung jawab pendakwah semakin besar karena pesan yang disampaikan di sebuah majelis dapat tersebar luas dan mempengaruhi pandangan masyarakat.

Prinsip tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah An-Nahl ayat 125:

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang lebih baik."

Ayat ini menjadi salah satu landasan penting dalam etika dakwah. Pesan keagamaan tidak hanya dituntut benar dari segi isi, tetapi juga perlu disampaikan dengan kebijaksanaan dan cara yang baik.

Kajian tersebut turut mengutip surah Al-Hujurat ayat 11 yang mengingatkan umat Islam agar tidak saling mengolok-olok atau merendahkan orang lain. Prinsip ini relevan dalam komunikasi di ruang publik, termasuk ketika seorang penceramah menggunakan humor untuk mencairkan suasana.

Dengan demikian, humor dalam ceramah dapat menjadi sarana komunikasi, tetapi penggunaannya tetap perlu mempertimbangkan kehormatan dan perasaan orang yang menjadi sasaran candaan.

Keteladanan Rasulullah Menjadi Rujukan Dakwah

Etika dakwah berhubungan erat dengan keteladanan Nabi Muhammad SAW. Rasulullah tidak hanya menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga memberikan contoh akhlak dalam berinteraksi dengan orang lain.

Kajian tersebut mengutip hadits riwayat Muslim nomor 2594 tentang kelembutan. Hadits itu menjelaskan bahwa kelembutan akan memperindah sesuatu, sedangkan hilangnya kelembutan dapat membuat sesuatu menjadi buruk.

Ada pula hadits riwayat Bukhari nomor 6018 dan Muslim nomor 47 yang mengajarkan bahwa orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berkata baik atau diam.

Kedua prinsip tersebut memberikan gambaran bahwa menjaga perkataan merupakan bagian penting dari akhlak seorang muslim, termasuk bagi mereka yang menyampaikan pesan agama di hadapan publik.

Dakwah juga menuntut seorang penceramah memahami kondisi jemaah. Usia, latar belakang, pengalaman, dan situasi sosial audiens perlu menjadi pertimbangan agar pesan yang disampaikan tidak berubah menjadi ucapan yang melukai atau mempermalukan orang lain.



(hnh/kri)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads