Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta pemerintah mempercepat proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus 2027. Ini disebabkan ketatnya timeline penyelenggaraan haji yang ditetapkan Arab Saudi untuk musim haji 1448 H/2027 M.
Menurut AMPHURI, proses persiapan harus dilakukan lebih awal. Apabila terlambat, peluang mendapat layanan terbaik bagi jemaah Indonesia seperti akomodasi, transportasi, serta layanan di Masyair bisa terdampak.
"Fokus utama kami adalah pelayanan jemaah. Semakin cepat proses pelunasan dilakukan, semakin besar peluang PIHK mendapatkan layanan terbaik dan memberikan kepastian kepada jemaah sejak awal," kata Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur dalam keterangan yang diterima pada Senin (1/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman bersama Sekretaris Jenderal Zaky Zakaria Anshari dan Bendahara Umum Ita Puspitawati Jayadi hadir dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji Khusus 1447 H/2026 dan Persiapan Haji 1448 H/2027 di Kantor Urusan Haji Republik Indonesia di Jeddah, Minggu (31/5).
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Haji dan Umrah RI Moch Irfan Yusuf, didampingi Direktur Jenderal Pelayanan Haji Ian Heriyawan, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Tuti Rochanah, Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah Ilham, serta dihadiri perwakilan asosiasi penyelenggara haji dan umrah nasional yang mewakili para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) Indonesia.
AMPHURI menilai sistem baru berbasis platform Nusuk Masar membuat seluruh tahapan penyelenggaraan haji harus mengikuti jadwal yang jauh lebih ketat dibanding sebelumnya. Oleh sebab itu, PIHK membutuhkan kepastian lebih awal untuk menyelesaikan kontrak layanan, memilih hotel, menyiapkan manifest jemaah, hingga mengamankan berbagai kebutuhan operasional di Arab Saudi.
Pada rapat itu, AMPHURI juga mengusulkan agar mekanisme pelunasan haji khusus tidak lagi bergantung pada tahapan pelunasan Haji reguler. Dia menilai skema yang lebih fleksibel akan membantu PIHK bergerak lebih cepat dalam memenuhi timeline yang telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Pelunasan haji khusus sebaiknya dapat dilakukan lebih awal dan tidak harus menunggu proses haji reguler. Ini penting agar PIHK memiliki ruang yang cukup untuk melakukan kontrak layanan dan menjaga kualitas pelayanan kepada jemaah," terang Firman.
Tak hanya perecepatan pelunasan, AMPHURI juga meminta pemerintah terus mengawal kepentingan jemaah haji khusus Indonesia dalam hubungan dengan perusahaan penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kepastian lokasi layanan Masyair, termasuk tenda Mina bagi jemaah haji khusus Indonesia.
Menurut penuturan Firman, keberhasilan penyelenggaraan haji khusus 2027 sangat ditentukan oleh kesiapan seluruh pihak dalam mengikuti jadwal yang telah ditetapkan Arab Saudi. Karenanya, koordinasi antara pemerintah, asosiasi, dan PIHK harus dilakukan sejak dini.
"Kami meyakini bahwa dengan persiapan lebih awal, kepatuhan terhadap timeline Arab Saudi, serta sinergi yang kuat antara pemerintah, asosiasi, dan PIHK, penyelenggaraan Haji Khusus Indonesia pada musim haji 1448 H/2027 akan semakin profesional, kompetitif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia," ujar Firman menekankan.
Pada kesempatan yang sama, AMPHURI juga mengapresiasi Menteri Haji dan Umrah RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah, serta seluruh asosiasi dan pemangku kepentingan yang terus membuka ruang dialog dan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan haji Indonesia di masa mendatang.
(aeb/kri)












































Komentar Terbanyak
Soal Presiden Beli Sapi Kurban Pakai APBN, MUI: Disunnahkan bagi Pemimpin
Prabowo Akan Salat Idul Adha di Prancis, Kurban 1.098 Sapi Tetap Jalan
Guru Besar UIN Jakarta: Sapi Kurban Presiden Dipahami sebagai Program Sosial Negara