Pergerakan jemaah haji Indonesia dari Madinah menuju Makkah dimulai hari ini. Sebanyak 12 kelompok terbang (kloter) gelombang pertama diberangkatkan ke Makkah secara bertahap dengan total 4.871 jemaah.
Jemaah dari Embarkasi Yogyakarta (YIA 01) menjadi kloter pertama yang akan berangkat hari ini, Kamis (30/4), disusul kloter pertama dari Embarkasi Jakarta (JKG 01). Sejak Rabu (29/4), persiapan keberangkatan sudah dilakukan, termasuk saat singgah di Masjid Bir Ali yang menjadi salah satu titik penting dalam rangkaian perjalanan ini. Dari Madinah, para jemaah melaksanakan miqat di Masjid Bir Ali sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah untuk menunaikan umrah wajib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persiapan Miqat
Pembimbing Ibadah Sektor Bir Ali, Agususanto, menjelaskan persiapan jemaah sebenarnya sudah dimulai sejak masih berada di hotel-hotel di Madinah. Jemaah laki-laki diimbau mengenakan kain ihram, sementara jemaah perempuan juga diberikan edukasi mengenai tata cara berihram serta berbagai larangan yang harus dipatuhi setelah berniat.
Menurut Agususanto, tahun ini pengamanan dan pelayanan di Bir Ali diperkuat dengan total 34 personel, jumlah terbanyak sepanjang penyelenggaraan haji di sektor tersebut.
"Kita dalam 34 orang itu sudah sama-sama menyepakati ada 4 pasti yang harus dilakukan oleh sektor Bir Ali," tutur Agus di Kantor Urusan Haji (KUH) Madinah, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, terdapat empat hal utama yang menjadi perhatian petugas. Pertama, memastikan tidak ada jemaah yang melintas menuju Makkah tanpa melaksanakan miqat. Kedua, memastikan seluruh jemaah telah siap mengenakan ihram. Ketiga, memastikan seluruh jemaah sudah berniat ihram. Keempat, memastikan tidak ada jemaah yang tertinggal sebelum rombongan diberangkatkan menuju Makkah.
Untuk mempermudah pengawasan, petugas membagi area Bir Ali ke dalam delapan checkpoint. Setibanya di lokasi, jemaah akan disambut petugas pembimbing ibadah dan tim perlindungan jemaah (linjam) linjam yang memberikan edukasi singkat tentang tata cara miqat di Bir Ali.
Selanjutnya, jemaah diarahkan menuju masjid untuk melaksanakan salat sunnah ihram. Bagi jemaah yang batal wudhu, petugas mengarahkan ke fasilitas pendukung sebelum seluruh rombongan kembali ke bus untuk dipandu melafalkan niat bersama.
Khusus bagi jemaah lansia dan disabilitas, petugas memberikan dispensasi agar tetap berada di dalam bus. Kebijakan ini diambil mengingat waktu yang terbatas, area Bir Ali yang cukup luas, serta jarak parkir bus menuju masjid yang cukup jauh.
"Namun, pada orang-orang atau mereka jemaah-jemaah lansia dan disabilitas, kita mengupayakan agar mereka tetap di bis saja, karena waktu yang begitu singkat, kemudian lokasi yang begitu luas, dan jarak daripada parkiran bis menuju tempat sholat itu begitu jauh," ungkapnya.
Agus mengatakan, pola pelayanan tahun ini secara umum masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, adanya area parkir yang kini jauh lebih luas membuat petugas harus menambah titik pengawasan untuk meminimalkan risiko jemaah tersasar. Selain teknis pergerakan, edukasi tentang larangan ihram juga terus ditekankan kepada jemaah.
Larangan Ihram Berlaku
Agus menjelaskan, bagi laki-laki, larangan utama meliputi penggunaan pakaian berjahit, menutup kepala, serta menutup mata kaki. Sementara bagi perempuan, setelah berniat ihram tidak diperbolehkan menutup wajah kecuali dalam kondisi darurat.
Baik laki-laki maupun perempuan juga diingatkan untuk tidak memotong rambut atau kuku, menggunakan wewangian, berkata-kata kasar, bertengkar, merusak tanaman, berburu, maupun melakukan akad nikah selama masih dalam keadaan ihram. Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat berkonsekuensi pada kewajiban membayar dam.
"Apabila mereka melanggar hal ini, maka konsekuensinya bisa sampai terkena dam (denda)," ungkapnya.
Setiba di Makkah nanti, jemaah tidak langsung menuju Masjidil Haram. Mereka terlebih dahulu diarahkan ke hotel masing-masing untuk check-in, beristirahat, menyimpan barang bawaan, dan mempersiapkan diri sebelum melaksanakan tawaf, sai, hingga tahalul.
(rns/kri)












































Komentar Terbanyak
JK Bertemu Tokoh Ormas Islam, Bahas Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pendapat Hukum Austria Sebut Larangan Jilbab Tak Sesuai dengan Konstitusi
Saat Petugas Haji Ganti Popok Lansia di Bandara Madinah