Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mewanti-wanti jemaah haji Indonesia agar mematuhi aturan saat berada di kawasan Masjid Nabawi, Madinah. Jemaah dilarang keras melakukan live streaming hingga membawa atribut kelompok demi menjaga kekhusyukan ibadah.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menekankan pentingnya ketertiban selama berada di tanah suci. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenhaj, Senin (27/4/2026).
"Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan, jemaah diimbau untuk tidak melakukan live streaming dan tidak membawa alat fotografi profesional," ujar Maria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Larangan di Masjid Nabawi
Maria merinci sejumlah hal yang harus dihindari jemaah agar tidak berurusan dengan pihak keamanan atau mengganggu jemaah lain. Sembilan di antaranya adalah sebagai berikut:
- Dilarang melakukan siaran langsung (live streaming)
- Dilarang membawa alat fotografi profesional
- Tidak menggunakan perangkat suara
- Dilarang berkerumun dan gaduh
- Tidak membawa atribut kelompok
- Tidak merokok
- Tidak mengambil barang temuan tanpa melapor
- Jangan membuang sampah sembarangan
- Tidak membawa barang berukuran besar yang tidak diperlukan.
Tips Agar Tidak Tersesat di Masjid Nabawi
Selain soal larangan, Maria juga membagikan tips penting agar jemaah haji, terutama lansia, tidak tersesat saat beraktivitas di area Masjid Nabawi.
"Jemaah diimbau untuk mengingat pintu masuk, menghafal nama dan nomor hotel (tempat menginap)," jelasnya.
Jemaah juga diwajibkan untuk selalu membawa kartu identitas serta kartu Nusuk. Maria menyarankan agar jemaah tidak bepergian sendirian.
"Saat Anda bepergian, harus secara berkelompok," tambah Maria.
Pemerintah berharap pelaksanaan haji tahun ini dapat berjalan lancar dengan semangat "Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan". Jemaah diminta untuk terus menjaga kondisi kesehatan dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.
"Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan menjadikan seluruh jemaah haji Indonesia memperoleh haji yang mabrur," pungkasnya.
(hnh/kri)

Komentar Terbanyak
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat
MUI Minta Koruptor Dihukum Mati, Jangan Berlindung di Balik HAM